-->

Selasa, 20 Agustus 2024

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2024

 Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2024


Denpasar, Bali Kini
— Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (19/8/2024). 


Dalam kesempatan tersebut, I Komang Nova Sewi Putra, SE, mewakili Fraksi Partai Demokrat, mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp6,8 triliun, meningkat dari Rp6,3 triliun. Namun, mereka meminta klarifikasi dari PJ Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengenai peningkatan signifikan pada retribusi daerah yang melonjak dari Rp59 miliar menjadi Rp314 miliar dan penurunan tajam pada kategori Lain-Lain PAD Yang Sah dari Rp632 miliar menjadi Rp369 miliar.


"Fraksi Partai Demokrat bisa memaklumi adanya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang ditetapkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024, terjadi perubahan proyeksi disebabkan adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Sementara, untuk penyesuaian belanja daerah, karena adanya kewajiban untuk mengalokasikan kembali belanja-belanja yang belum terbayarkan pada tahun 2023, dimana kegiatannya sudah terealisasi dan karena keterbatasan keuangan tahun 2023 dengan jumlah yang cukup signifikan," Katanya


Fraksi Demokrat juga memperhatikan peningkatan belanja pegawai sebesar Rp31 miliar, yang disetujui selama tidak ada pemborosan. Mereka menyarankan agar belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tidak mendesak sebaiknya ditunda untuk mengurangi beban APBD.


Selain itu, Fraksi Demokrat meminta penjelasan mengenai peningkatan belanja hibah sebesar Rp160 miliar dan apakah angka tersebut sudah termasuk belanja hibah yang difasilitasi Dewan. Mereka juga merekomendasikan beberapa langkah untuk penyusunan APBD ke depan, seperti menghentikan belanja yang tidak perlu, merevisi Perda Pungutan Wisatawan Manca Negara, dan menyesuaikan belanja hibah dengan kemampuan keuangan daerah.


Fraksi Demokrat menegaskan perlunya melanjutkan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah, termasuk tanah di Nusa Dua dan pusat kebudayaan di Klungkung. Pandangan ini bertujuan untuk memastikan APBD yang lebih efisien dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini.[rl]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved