-->

Selasa, 20 Agustus 2024

Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Berikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

 Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Berikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2024


Denpasar, Bali Kini –
Pada Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang digelar pada Senin (19/8/20224) Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali membacakan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. 


Dalam rapat tersebut,Fraksi Partai Golkar mengapresiasi upaya maksimal dari (Pj.) Gubernur Bali dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah. Mereka juga menyarankan agar Pj. Gubernur dan jajaran terkait fokus pada pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga guna mengatasi defisit yang signifikan.


Fraksi Golkar menyoroti pentingnya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing. Mereka mengusulkan penambahan pasal yang memberikan kewenangan untuk memberikan insentif kepada pihak ketiga yang membantu pelaksanaan pungutan tersebut.


Selain itu, Fraksi Golkar mendukung pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja khusus Pariwisata untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Mereka juga mengapresiasi terobosan Pj. Gubernur dalam mengatasi kemacetan lalu lintas melalui pembangunan koridor transportasi massal berbasis kereta, dengan catatan agar kajian dilakukan secara transparan.


"Pandangan umum ini disampaikan sebagai bagian dari proses evaluasi dan persetujuan Raperda terkait perubahan APBD yang mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi defisit anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali," Kata Ni Putu Yuli Artini, SE., MM yang membacakan pandangan fraksi. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved