Denpasar , Bali Kini - Sebanyak 12 orang WNA atau Keturunan, resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, di Ruang Dharmawangsa.
Upacara ini menandai momen penting bagi para individu yang berasal dari berbagai latar belakang untuk secara resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Dari 12 orang yang diambil sumpahnya, 10 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Jepang, 1 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Selandia Baru (berdasarkan Pasal 3A PP 21 Tahun 2022), dan 1 orang merupakan warga negara Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.
Setidaknya sudah ratusan WNA yang resmi menjadi WNI. Dengan demikian, selain meningkatnya kunjungan turis ke Bali akan terlihat dikemudian hari Bali akan sesak dengan turis asing. Baik yang berkunjung ataupun bekerja dan menetap sebagai WNI.
Pramella Yunidar Pasaribu menekankan dengan pindahnya kewarganegaraannya, maka pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara bagi setiap WNI baru.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai WNI, mereka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela," ujar Pramella.
Ia juga berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.
Diharapkan, dengan dialkukan pengambilan sumpah. Maka diharapkannya adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.[jro]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram