Denpasar, Bali Kini —Dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung pada Senin (Soma Paing, Ukir), Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
PJ Gubernur Mahendra Jaya mengawali sambutannya dengan mengucapkan puja pangastuti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan berkah yang diberikan, sehingga seluruh rangkaian pembahasan Raperda dapat terlaksana dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi Pimpinan dan segenap anggota Dewan yang telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda ini.
Pihaknya menegaskan bahwa dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan bagian dari komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD untuk menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. "Seluruh pandangan, usul, dan saran yang disampaikan oleh anggota Dewan telah dicatat dengan seksama untuk menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan ke depan," Katanya, Senin (29/7/2024).
Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, pihaknya akan mengajukan dokumen tersebut kepada Pemerintah Pusat untuk evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur berharap penetapan Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana dan memohon agar Ida Sang Hyang Widhi Wasa terus membimbing dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (arn)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram