Karangasem, Bali Kini - Menempati urutan ke 2 jumlah PMI (Pekereja Migran Indonesia) terbanyak di Bali, Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Perlindungan, Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, di Bali Cempaka College Senin (29/7/2024).
Bupati Karangasem, I Gede Dana mengatakan jumlah PMI se-Bali di tahun 2023 ialah 10.087 pekerja, sementara di Kabupaten Karangasem sendiri ada 1.157 orang PMI yang tercatat di Disnaker dan merupakan kedua terbanyak di Bali setelah Kabupaten Singaraja. Kebanyakan PMI Karangasem bekerja di Italia, Turki, Jepang dan Maldive dengan berbagai profesi seperti terapis, hospitality dan lain sebagainya.
"Anak-anak kita banyak membawa devisa ke Indonesia, banyak PMI kita setelah pulang dapat membangun rumah, menghidupi keluarganya, membantu adik-adiknya sekolah, ini sangat luar biasa sekali, " Tandas Bupati Gede Dana.
"Minat masyarakat Karangasem masih cukup tinggi untuk bekerja ke luar negeri, tak di pungkiri, karena hasil yang didapat sangat menjanjikan juga karena di Indonesia sendiri tidak cukup menyediakan tempat kerja." Sambungnya.
Pihaknya juga mengapresiasi keberadaan LPK yang telah membangun pelatihan bagi para calon PMI. Untuk itu pihaknya berharap agar kedepan, kompetensi para PMI ini lebih ditingkatkan secara masif sehingga dapat menjadi tenaga kerja yang profesional dan memiliki asas kejujuran, keterampilan dan kerja keras.
"Saya harap setelah bekerja diluar negeri, para PMI kita dapat membawa nama baik Bali khususnya Karangasem, kemudian setelah datang kembali ke Bali saya harap dapat berbagi Ilmu, kinerja, tata kerja untuk meningkatkan perekonomian di Karangasem," Harap Bupati asal Desa Datah ini.
Tak hanya itu BP3MI Provinsi Bali juga hadir untuk memberikan sosialisasi terkait hak-hak dan perlindungan yang harusnya didapat oleh PMI. Diisi langsung oleh BP3MI Provinsi Bali, Anak Agung Gede Indra Hardiawan yang menggandeng relawan Kawan PMI Karangasem. Dimana diterangkan terkait pencegahan Penempatan PMI unprocedural dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) atau Human Trafiking. Para Calon PMI ini dapat mengadu kepada BP3MI melalui Kawan PMI jika ada permasalahan yang dihadapi dalam prosesnya bekerja di luar negeri. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram