-->

Rabu, 19 Juni 2024

Rapat Paripurna, Provinsi Bali Terima Opini WTP untuk APBD 2023 dan Sambut RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna, Provinsi Bali Terima Opini WTP untuk APBD 2023 dan Sambut RPJPD 2025-2045


Bali Kini -
Dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Rabu 19/6/24, PJ Gubernur Bali menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2023. Serta rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Bali. Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, (Buda Wage, Menail) tanggal 22 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Bali telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini berhasil diraih untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, menandai sebuah prestasi signifikan dalam tata kelola pemerintahan daerah. 


Pj Gubernur Provinsi Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah turut serta dalam mencapai opini WTP ini. Menurutnya, opini tersebut bukan sekadar prestasi administratif normatif, melainkan juga sebuah pengakuan terhadap integritas, profesionalisme, dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini juga menjadi sebuah tantangan besar untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik di masa mendatang.


Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Laporan keuangan tersebut mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 6,77 triliun atau 93,45% dari target, serta realisasi belanja daerah sebesar Rp 6,60 triliun atau 83,29% dari anggaran yang telah dianggarkan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga berhasil mencatatkan sisa lebih pembiayaan sebesar Rp 171,48 miliar pada tahun anggaran tersebut.


Sementara itu, untuk memastikan keterpaduan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. "Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi pembangunan Bali menuju masa depan yang lebih baik, sesuai dengan visi Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan," Kata PJ Gubernur dalam sambutan yang dibacakan. 


Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Dewan yang turut berperan dalam memastikan keselarasan antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta pembangunan jangka panjang di Provinsi Bali. (am/*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved