-->

Kamis, 20 Juni 2024

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Kamar Mandi Kepada Disabilitas

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Kamar Mandi Kepada Disabilitas


 Ket. Foto : Wakil Ketua K3S Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat menyerahkan secara simbolis bantuan berupa sarana prasarana kamar mandi kepada penyandang disabilitas, Kamis (20/6) sore, bertempat di Banjar Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.


Denpasar, Bali Kini - Wakil Ketua K3S Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyalurkan bantuan berupa sarana prasarana kamar mandi kepada penyandang disabilitas, Kamis (20/6) sore, bertempat di Banjar Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.

Bantuan yang diserahkan kali ini merupakan program bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Megumi Shanti Indonesia dan DSM Dompet Sosial Madana.

Tampak hadir dalam penyerahan bantuan ini, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, dan juga Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati.

Wakil Ketua K3S Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terimakasih kepada donatur, yakni Yayasan Megumi Shanti Indonesia, dan Dompet Sosial Madana yang telah memberikan bantuan berupa sarana dan prasana kamar mandi kepada salah satu disabilitas.

“Terima kasih para donatur yang sudah turut serta dalam membantu para disabilitas, serta mampu mempercepat penanganan permasalahan sosial di Kota Denpasar”, ungkap Ayu Kristi.

Lebih lanjut dikatakan, program bedah toilet dan ruang tidur kepada salah satu disabilitas di Desa Padangsambian kaja  yang dibantu melalui dana CSR, Yayasan Megumi Santhi dan Dompet Sosial Madana, serta bekerja sama dengan Tagana Denpasar, Karang Taruna Padangsmabian Kaja, dan Dinas Sosial Kota Denpasar. 

“ Semoga Kedepannya kami akan melakukan asessment dan atensi sehingga pelayanan kepada disabilitas meningkat terutama bantuan sarpras, pembinaan pada PSKS agar bisa berkolaborasi untuk peningkatan pelayanan khususnya kepada disabilitas. Ini juga masuk dalam pelayanan pojok kebaikan yaitu pelayanan untuk disabilitas”, ujarnya.

Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menambahkan, total anggaran bantuan untuk secara keseluruhan kurang lebih Rp. 22.535.000. bantuan ini diberikan kepada Ni Luh Sutiasih adalah disabilitas dibawah naungan binaan Dinas Sosial dan masuk pada program Pena Mandatori.

"Bantuan sarpras kepada disabilitas ini untuk memberikan akses dalam memenuhi sarpras dalam kebutuhan sehari-hari yang sesuai kubutuhan disabilitas. Ini merupakan program pemberdayaan sosial melalui PSKS yaitu yayasan, relawan sosial. (ays).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved