-->

Senin, 24 Juni 2024

Gabungan Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Anggaran 2023 dan RPJPD 2025-2045 dalam Sidang Paripurna

Gabungan Fraksi DPRD Bali Apresiasi Raperda Anggaran 2023 dan RPJPD 2025-2045 dalam Sidang Paripurna

 


Bali Kini -
  Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 24 Juni 2024. Dimana dalam kesempatan tersebut, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali yang terdiri dari Partai PDI P, Gerindra, Demokrat, Gerindra, NasDem, PSI, Hanura telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045.


"Gabungan Fraks iDPRD Provinsi Bali telah mencermati dan menyambut baik, serta memberikan apresiasi yang tinggi dengan mendukung penuh terhadap penyusunan dua Raperda Provinsi Bali, " Tandas Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahadnyana. 


Dalam pandangannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran 2023, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilanbelas kalinya berturut-turut. Mereka menyoroti realisasi anggaran yang mencatat pendapatan daerah sebesar Rp6,77 triliun dan belanja daerah serta transfer sebesar Rp6,60 triliun. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun 2023 agar dapat mendukung kebutuhan anggaran tahun berikutnya.



Sementara untuk Raperda RPJPD 2025-2045, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas penyusunan rencana yang strategis ini. Mereka menekankan pentingnya inklusi nilai-nilai kearifan lokal dalam nomenklatur Raperda, serta perlunya perhatian pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Disamping itu, mereka menyarankan koordinasi intensif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan DPR-RI untuk memastikan kesesuaian dengan rencana nasional.


Pandangan umum ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Bali berjalan seimbang, harmonis, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Sidang Paripurna ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju implementasi yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat Bali. Selanjutnya, hasil rapat ini akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus melalui hearing, konsultasi serta harmonisasi. Kemudian sampai pada tahap akhir adalah penetapan ke- dua Raperda tersebut menjadi Perda, yang diharapkan berfungsi responsif, progresif, dan implementatif di masyarakat.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved