-->

Jumat, 14 Juni 2024

DPRD Provinsi Bali Luncurkan e-Audiensi, Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Online

 DPRD Provinsi Bali Luncurkan e-Audiensi, Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Online


Karangasem, Bali Kini -
Sekretariat DPRD Provinsi Bali meluncurkan terobosan inovatif dengan memperkenalkan e-Audiensi Jumat 14 /6/24, hal ini merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.


Launching dipimpin oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE.,MM yang saat itu didampingi Kepala Bagian Persidangan, Kasubag dan Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Bali.


Dihadiri pula oleh; Diskominfos Provinsi Bali, Dinas PMA Provinsi Bali, Dinas PMDK Provinsi Bali serta dari awak media elektronik, cetak dan online, pada Jumat (14/6/2024) diruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. 


Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, e-Audiensi diluncurkan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan pimpinan atau wakil rakyat di Provinsi Bali. Dengan fitur e-Audiensi, masyarakat dapat mengajukan permohonan tatap muka melalui surat, telepon, WhatsApp, atau menggunakan aplikasi online yang disediakan.


"Kami akan mengkoordinasikan permohonan audiensi dengan pimpinan dan memberikan jadwal kepastian untuk kapan audiensi bisa dilakukan," jelas Dewa Putra. "Kami berharap masyarakat bisa merespon dengan baik sehingga aspirasi mereka dapat ditampung dan diberikan rekomendasi oleh dewan."tandasnya.


Terkait kepastian diterimanya permohonan audiensi, Dewa Putra menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat pasti akan diterima, dengan penyesuaian jadwal pimpinan. "Kami akan menyusun SOP agar respon dapat dilakukan secepat mungkin, tidak seperti sebelumnya yang berlarut-larut," tambahnya.


Diharapkan dengan adanya inovasi e-Audiensi, masyarakat Bali dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD tanpa terbebani jarak dan waktu. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Bali dalam meningkatkan partisipasi publik dan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. (Am/rl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved