-->

Rabu, 29 Mei 2024

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Denpasar Gencarkan ILP Untuk Kesehatan

 Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Denpasar Gencarkan ILP Untuk Kesehatan


Denpasar , Bali Kini -
Tingkatkan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Denpasar gencarkan Integrasi Layanan Primer (ILP). Untuk mendukung ILP ini tentunya dibutukan tenaga kesehatan yang selalu siaga dalam memberikan pelayanan. Terkait hal tersebut Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyelenggarakan Orientasi penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer (ILP) bagi tenaga kesehatan puskesmas se-Kota, selama 5 hari yang dimulai dari tanggal 27s/d 31 Mei 2024. Hal tersebut disampai Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatan ILP di Hotel Grand Santhi, Selasa (28/5).


“Untuk menjaga ksehatan masyarakat perlu dilaksanakan langkah promotiv dan preventif, sehingga kami harapkan masyarakat memahami bagaimana menjaga kesehatan,” ujar oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Candrawati. Langkah promotiv dan preventif tetap dilaksanakan pada setiap fase kehidupan dengan menyelenggarakan kuratif dan rehabilitative dan paliatif. Pedekatan pelayanan kesehatan memalui jejaring juga sangat diperlukan seperti penguatan pemantauan wilayah setempat, melalui digitalisasi dan dasbord situasi kesehatan, termasuk juga integrase pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di puskesmas.


Jejaring pelayanan kesehatan menurut dr. Candrawati berdasarkan siklus kehidupan terbagi menajdi 5 klaster yaitu, klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular serta lintas klaster.


Di Kota Denpasar pelaksanaan integrasi layanan primer sudah dilaksanakan di 11 puskesmas. Sedangkan untuk pelaksanaan ILP dilaksanakan di UPTD Puskesmas 1 Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara.  Untuk lebih memantapkan pelaksanaan ILP di masing-masing puskesmas tentunya sangat perlu dilaksanakan orientasi pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan. “Kami harapkan orentasi ILP ini memberikan persepsi yang sama terhadap layananan yang diberikan,” harap dr.Canrdrawati.


Sementara salah seorang narasumber Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, M.Kes. dalam pemaparannya yan di moderatori Kabid Bina Pelayanan Kesehatan Kota Denpasar   I Wayan Sukra Yasa, SKM., M.Si, menyampaikan salah satu penguatan penting dalam transformasi pelayanan kesehatan primer adalah penguatan struktur yang menjangkau masyarakat.


Integrasi Layanan Primer (ILP) mengintegrasikan Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang masih terfragmentasi menjadi Satu Sistem yang menjangkau masyarakat melalui kunjungan rumah. Untuk pelayanan ini telah diatur dalam regulasi Undang-undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, Bagian ke-2 : Pelayanan Kesehatan Primer Pasal 30 – 32, Keputusan Menteri Kesehatan No.HK 01.07/Menkes/2015/2023 tentang pentunjuk teknis integrase pelayanan kesehatan primer. “Dengan adanya regulasi tersebut kami diharapkan dapat dilaksanakan disetiap kabupaten/kota seluruh Bali,” uajrnya.(Gst)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved