-->

Jumat, 24 Mei 2024

Membangun Tata Kelola dan Sistem Data Online Pasraman DKI Jakarta

Membangun Tata Kelola dan Sistem Data Online Pasraman DKI Jakarta


Keterangan Foto: 
Nama diurut dari paling kiri (Made Sukendria/Ketua Panitia, Ida Bagus Yudhi Arnawa/Ketua PHDI Prov. DKI Jakarta, Made Sudarta/Ketua SDHD Jakarta Raya, Putu Jaya Adnyana Widhita/Pembimas Hindu Kemenag Kanwil DKI Jakarta, I Nyoman Teguh Prasidha/Ketua Yayasan Mandira Widhayaka)

Jakarta , Bali Kini - Yayasan Mandira Widhayaka menggelar Focus Group Discussion di Gedung Dharma Sevanam, Pura Aditya Jaya Rawamangun, Jakarta Timur pada Jumat,(24/5/2024). Kegiatan tersebut merupakan agenda FGD perdana yang dilaksanakan untuk membahas soal keberadaan Pasraman di Jakarta.


Ketua Panitia Pelaksana, Made Sukendria menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah awal pendataan pasraman Hindu yang ada di Jakarta. Dirinya juga menyinggung tema pada kegiatan tersebut yang berkaitan dengan pengelolaan sistem data online yaysan dan pasraman.


"Dasar pelaksanaan FGD karena dirasa adanya gap (jarak) antara Yayasan Mandiri Widhayaka dengan pasraman yang ada di wilayah Jakarta. Sehingga kami dari yayasan secara hukum yang menaungi pasraman-pasraman mengadakan focus group discussion (FGD) dengan tema membangun tata kelola dan sistem data online pasraman dan yayasan. Sehingga diperoleh data-data pasraman yang ada di Jakarta" jelas 


Pada kesempatan yang sama Ketua Suka Duka Hindu Dharma (SDHD) Jakarta Raya, Made Sudarta yang sekaligus pembina Yayasan Mandira Widhayaka menceritakan kembali terbentuknya Yayasan itu. Dirinya menyebut hal itu didasari keinginan orang tua menginginkan anak-anaknya bisa mendapatkan pendidikan agama.


"Yayasan Mandira Widhayaka terbentuk karena ada orang tua yang ingin anaknya memperoleh pendidikan agama walaupun sekolah di sekolah umum" terangnya.


"Singkat cerita di Jakarta ada 3 pura, sehingga bangunlah pasraman-pasraman di pura tersebut. Kemudian mulailah berkembang ke wilayah-wilayah yang penduduk Hindunya cukup banyak. Sehingga dibentuklah Yayasan Mandira Widhayaka berada dibawah naungan SDHD Jakarta Raya yang berfokus pada pendidikan agama Hindu dengan membentuk pasraman-pasraman" lanjutnya.


Kemudian, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi DKI Jakarta, Ida Bagus Yudhi Arnawa berharap kegiatan FGD tersebut menghasilkan persamaan pandangan, baik secara manajemen hingga kurikulum pendidikan. Salah satunya menjadi catatan penting yakni mengenai gaji guru pasraman.


"Setelah melakukan pendataan pasraman ini, harapannya guru-guru pasraman memperoleh gaji atau honor yang sesuai dan ditanggung oleh Yayasan Mandira Widhayaka. Selain memperbaiki manajemen dari pasraman, penting juga untuk memperbaiki kurikulum sesuai dengan peraturan menteri. Karena yayasan ini memiliki tanggung jawab yang luar biasa dalam menjadikan anak didik Hindu yang unggul" ujar Ida Bagus yang sekaligus pengawas dari Yayasan Mandira Widhayaka.


Pembimas Hindu DKI Jakarta, Putu Jaya Adnyana Widhita mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) ada pasraman formal yang memiliki output nilai formal dengan jalur pendidikan pasraman yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan pasraman non formal yang tidak memiliki output nilai seperti pesantian dan lain sebagainya.


"Pada Februari 2024 Menteri Agama secara resmi mengeuarkan PMA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum agama Hindu yang sama padanannya dengan madrasah. Sehingga dengan adanya ini siswa-siswi masih bisa memperluas jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu dan tentunya dapat melanjutkan pendidikannya yang lebih lanjut tanpa ada rasa ragu lagi" terangnya lebih lanjut.


Putu Jaya juga menjelaskan bahwa regulasi penyelenggara pendidikan agama dan keagamaan Hindu menenai pasraman sekolah minggu tercantum dalam SK Dirjen Dikdasmen No. 1.3.033. Kep 76 tanggal 1 Juli 1976 dan SK Diren Bimas Hindu dan Buddha no. DJ/VI/92/SK/2003. Sedangkan pasraman formal dan non formal tertuang dalam PMA 56/2014 dan PMA 10/2020.


Ketua Yayasan Mandira Widhayaka, I Nyoman Teguh Prasidha juga menyampaikan harapan dan capaiannya kedepan bahwa adanya sistem digitalisasi yang lebih memudahkan pasraman dan yayasan dalam melakukan manajemen atau tata kelola.


"Dengan adanya FGD harapannya dapat menjadi penataan dan standarisasi kurikulum pendidikan Agama Hindu di Pasraman. Ditambah lagi dengan adanya SIKAP (Sistem Administrasi Akademik Pasraman) sebagai sistem pendataan atau administrasi online pasraman dan yayasan. Tujuannya untuk memperoleh data siswa hingga guru di setiap pasraman yang ada di wilayah DKI Jakarta. Lebih lanjut akan berkembang dengan tambahan fitur-fitur seperti materi ajar atau e-learning" terangnya.


Menurut informasi yang diperoleh terdapat 11 pasraman yang ada di bawah naungan Yayasan Mandira Widhayaka, diantaranya: Pasraman Candra Praba Jelambar, Jakarta Barat; Pasraman Wira Satya Bhuana Tanah Abang, Jakarta Pusat; Pasraman Aditya Jaya Rawamangun, Jakarta Timur; Pasraman Amrta Jati Pangkalan Jati, Jakarta Selatan; Pasraman Ksatria Loka POMAD Kalibata, Jakarta Selatan; Pasraman Pondok Karya Pura Agung Wira Dharma Samudera Marinir Cilandak, Jakarta Selatan; Pasraman Santi Wahana Pura Agung Widya Mandala Lenteng Agung, Jakarta Selatan; Pasraman Mustika Dharma Cijantung, Jakarta Timur; Pasraman Widya Dharma Angkasa Pura taman Sari Halim Perdana Kesuma, Jakarta Timur; Pasraman Purna Widya Cibubur, Jakarta Timur; dan Pasraman Purna Jati Tanjung Puri, Jakarta Utara.



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved