-->

Kamis, 07 Maret 2024

Pake Baju Grab, Residivis Pencuri Yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap

Pake Baju Grab, Residivis Pencuri Yang Meresahkan Warga Berhasil Ditangkap


Karangasem, Bali Kini
- Pencuri meresahkan yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Karangasem akhirnya berhasil diringkus Polres Karangasem. Dalam pers rilis yang digelar pada Kamis (7/3/2024), Polres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan jika pelaku berinisial KD AR ternyata adalah residivis kasus pencurian. 


"Pelaku ini sudah pernah dipenjara karena melakukan kasus pencurian di wilayah Denpasar, namun hanya di hukum 1 tahun, 2 bulan penjara di Lapas kelas IIB Gianyar, begitu lepas dia berbuat hal yang sama lagi," Kata Kapolres Karangasem. 


Setelah beberapa kali melakukan pencurian lagi, pelaku akhirnya berhasil tertangkap ketika mencuri meja besi alat pemotongan batu tabas yang menyebabkan korban alami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,-. Tak hanya itu, beberapa barang yang dicuri pelaku di wilayah Selat ialah 4 buah aki truk yang ia preteli langsung dari badan truk tersebut. 


Pelaku KD AR melakukan aksinya sendirian. Sebelum mengambil barang, ia memantau atau mensurvei terlebih dahulu. Ketika dirasa sepi, ia kemudian mengangkut barang tersebut dan ditaruh di depan motor matik yang ia kendarai. Agar tak terlihat, barang tersebut ditutup menggunakan jas hujan. 


"Pelaku ketika ditangkap menggunakan jaket biru bertuliskan "Grab"," Terang Sadiarta, namun diketahui pekerjaan pelaku ialah serabutan, sering menjadi tukang bangunan. 


Akibatnya, kini pelaku ditangkap lagi dengan ancaman hukuman pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling 5 tahun. (Ami) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved