-->

Minggu, 10 Maret 2024

Gagal Bisnis di Bali, Pria Palestina ini Malah Mencuri di Swalayan

 Gagal Bisnis di Bali, Pria Palestina ini Malah Mencuri di Swalayan


Denpasar , Bali Kini 
- Di tengah banyak orang peduli Palestina, justru ada salah seorang warganya yang lontang lantung di Bali. Bahkan pria Palestina ini harus nekat mencuri roti di sebuah swalayan.

Sikap depresi yang ditunjukkan akibat gagal membuka usaha bisnis di Bali, membuatnya harus di 'usir' pihak imigrasi. Dan telah dilakukan deportasi.

Informasi yang didapat, pria berumur 43 tahun itu nerinisial ASHA. Ia tiba di Bali setelah datang dari Malaysia 2020. Pria kelahiran Qatar ini datang menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku  selama 30 hari. 

Menariknya, pria ini seorang lulusan Sekolah Administrasi Bisnis. Bahkan sempat menjalankan usahanya berupa agen perjalanan (travel agent). 

A.S.H.A. sudah menyiapkan segala dokumen perizinan termasuk website bisnisnya. Namun tidak lama kemudian pandemi Covid- 19 melanda. A.S.H.A.mengalami kerugian, sebagian besar modalnya hilang tanpa ada pemasukan. 

Ia tinggal di Bali selama 6 tahun terakhir, mengungkapkan bahwa meskipun memiliki izin tinggal terbarunya yakni izin tinggal kunjungan (B211A) 

yang berlaku sampai 10 Juli 2022, pada akhirnya dia menghadapi kesulitan untuk meninggalkan Indonesia karena terbatasnya layanan penerbangan ke Palestina dan keterbatasan finansial. 

Selanjutnya pada 21 Maret 2023, diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Kuta Selatan karena mengambil beberapa produk makanan dan minuman tanpa membayar di sebuah toko swalayan di Bali. 

Ia mengaku terpaksa melakukan itu lantaran tidak memiliki uang lagi untuk membeli makanan. Selanjutnya digelandang ke Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih yang ternyata ijin tinggalnya overstay selama 8 bulan. 

Pihak Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy membenarkan hal itu, dan mengatakan bahwa yang bersangkutan telah didetensi selama 11 bulan 12 hari di Rudenim Denpasar.

"Sekarang pria tersebut telah dikeluarkan dari wilayah Indonesia melalui bandara internasional I Gusti Ngurah Rai pada 07 Maret 2024 dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar," singkat Dudy.[r4]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved