-->

Jumat, 26 Januari 2024

Sekda Kabupaten Karangasem Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Pemberian Pajak Fiskal

Sekda Kabupaten Karangasem Hadiri Rapat Penyamaan Persepsi Pemberian Pajak Fiskal


Karangasem, Bali Kini -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memenuhi undangan untuk menghadiri Rapat Penyamaan Persepsi Pemberian Pajak Fiskal yang berkaitan dengan Kebijakan Pemda/Jabatan dan Pengelompokan SPA, yang tidak mengacu pada Mandi Uap. Rapat tersebut juga dihadiri instansi terkait, seperti BPKAD, Disbudpar, dan Kasatpol PP Kabupaten Karangasem.


Acara ini turut dihadiri dan dibuka langsung oleh Plt. Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Jumat (26/1/2024) bertempat di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jl Untung Surapati, Denpasar. Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pemberian pajak fiskal. 


Sekda Sedana Merta mengatakan, rapat ini penting sebagai wadah diskusi antara berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang seragam dan memberikan arah yang jelas terkait penentuan kebijakan pajak, khususnya di Kabupaten Karangasem.


Dalam suasana yang penuh kerjasama dan kolaborasi, para peserta rapat membahas aspek-aspek kunci yang terkait dengan pemberian pajak fiskal, mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem pajak. Keberadaan Sekda I Ketut Sedana Merta sebagai perwakilan Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen daerah untuk berpartisipasi dalam pembangunan bersama dan mendukung kebijakan pajak yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


"Rapat Penyamaan Persepsi ini mencerminkan semangat kerjasama antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mencapai keselarasan kebijakan pajak fiskal, yang pada akhirnya diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem," ujar Sekda Sedana Merta. (Rls/r4) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved