-->

Kamis, 11 Januari 2024

PAW, Gus Wawan Resmi Gantikan Sriani, Sumpah Jabatan Minim Anggota Yang Hadir

PAW, Gus Wawan Resmi Gantikan Sriani, Sumpah Jabatan Minim Anggota Yang Hadir


Karangasem, Bali Kini -
Pelantikan PAW salah satu Anggota DPRD Kabupaten Karangasem hanya dihadiri oleh 16 orang anggota DPRD, dari total 45 orang anggota. Namun, proses pelantikan tetap berjalan secara lancar. 

Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika membenarkan hal tersebut. "Jadi karena acara ini tidak ada mengambil keputusan, hanya sumpah jabatan yang memang sudah diputuskan maka tidak masalah. Yang penting sudah ada yang hadir. Dan status mereka juga sebagai undangan, jadi mungkin karena mereka ada kesibukan," Tandas Suastika ditemui usai pengambilan sumpah jabatan. 

I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senopati atau akrab dipanggil Gusti Wawan diangkat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karangasem menggantikan Ni Putu Sriani dari Partai Hanura. Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan pasca Sriani maju menjadi Caleg pada Pileg 2024 lewat partai PDI-P. 

Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika melantik secara langsung I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senopati, Kamis (11/1/2024) di lantai 3 kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem. Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh beberapa anggota DPRD dan pihak eksekutif. Dengan begitu Gus Wawan yang pada Pileg 2019 lalu mendapat suara terbanyak kedua dari Partai Hanura yakni sekitar lebih dari seribu suara tersebut telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Karangasem dan bergabung di Komisi IV. Pihaknya akan menjabat sebagai anggota DPRD hingga bulan Agustus 2024

"Waktu saya hanya sebentar, tidak banyak yang bisa saya lakukan. Jadi saya berusaha dengan maksimal, " Kata Gus Wawan. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved