Karangasem, Bali Kini - Pria diduga ODGJ meresahkan warga sekitar diamankan Satpol-PP Kabupaten Karangasem pada Jumat, (5/1/2024).
Pria bernama Wayan SA (43) berasal dari Banjar Saren Kangin, Desa Saren, Bebandem, Karangasem tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di wilayah Butus. "Dia menumpang dibonceng seseorang hingga ke wilayah Butus, kami berhasil mengamankan Wayan SA di sana (red-Butus)," Kasatpol-PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana.
Menurut informasi, Wayan SA meresahkan tetangga sekitar karena suka mengambil barang dagangan di sekitar rumahnya. Barang berupa makanan ringan hingga rokok diambil cuma-cuma tanpa dibayar.
Karena hal ini, Satpol-PP Kabupaten Karangasem dipimpin oleh Danton I Wayan Sukarma dan 8 Anggota lainnya kemudian mengamankan pria tersebut, ditangkap sekitar pukul 10.00 Wita.
"Menurut informasi dari Kepala Dusun setempat, dulunya Wayan SA ini sehat seperti orang biasa, namun karena diperkirakan dapat mempelajari imu kebatinan atau ilmu penerangan kemungkinan itu yang menyebabkan adanya gangguan kejiwaanya, " Tandas Danton I Wayan Sukarma.
Sementara, Kasatpol-PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan jika untuk saat ini Wayan SA tengah dibawa ke RSUD Karangasem. "Yang bersangkutan telah diperiksa oleh tim medis kejiwaan RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan di dampingi oleh pihak keluarga," Katanya. (Ami)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram