-->

Rabu, 27 Desember 2023

Dari 190 Desa Di Karangasem, Baru 17 Desa Yang Punya Perarem Anti Narkoba

 Dari 190 Desa Di Karangasem, Baru 17 Desa Yang Punya Perarem Anti Narkoba


Karangasem, Bali Kini
- BNNK Kabupaten Karangasem menggelar Pers rilis akhir tahun mengundang awak media yang bertugas di Kabupaten Karangasem, pada Rabu (27/12/2023) di Warung Makan Kurnia. 


BNNK Kabupaten Karangasem terus melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), salah satu upayanya yang dinilai cukup efektif yakni dengan membentuk perarem di masing-masing Desa Adat. 


Kepala BNNK Karangasem, AKBP Tri Kuncoro menjelaskan jika dari 190 Desa Adat yang ada di Kabupaten Karangasem, baru 17 Desa Adat yang mempunyai perarem terkait penyalahgunaan narkoba. 


Dijabarkan Kuncoro, 17 Desa tersebut ialah diantaranya; 1 di Kecamatan Kubu yakni Desa Penginyah, 2 di Kecamatan Abang yakni Desa Adat Culik dan Datah, 1 di Kecamatan Berantem yakni Desa Budakeling. Di Kecamatan Manggis terdapat 4 Desa masing-masing ialah Desa Padangbai, Nyuh Tebel, Tanahal Ampo dan Desa Pasedahan. 1 di Kecamatan Sidemen yakni Desa Sikehat dan 5 di Kecamatan Karangasem, diantaranya Desa Bubug, Seraya, Tampuagan, Dukuh Penaban, dan Desa Jasri. 


"Pembentukan perarem di masing-masing desa ini saya kira cukup efektif untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba, efek jeranya bagi masyarakat. Terbukti di ketujuh belas desa tersebut nihil adanya penyalahgunaan Narkotika, " Tandasnya. 


Sementara, untuk sanksi yang diberikan tidak disebutkan, karena itu tergantung dari masing-masing perarem Desa Adat. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved