-->

Minggu, 02 Oktober 2022

Tim penyelesaian kasus HAM berat masa lalu tuai kritik

Tim penyelesaian kasus HAM berat masa lalu tuai kritik

 



Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat di Masa Lalu pada pertengahan September 2022. Tercatat 13 kasus hasil rekomendasi Komnas HAM yang masuk dalam kategori berat dan dirujuk untuk diselesaikan secara non-yudisial, termasuk Peristiwa 1965-1966 dan Semanggi 1. Namun, keputusan pemerintah ini mendapat penolakan luas dari korban, keluarga, serta aktivis yang ingin kasus tersebut juga diselesaikan secara yudisial, karena jika tidak, ini berpotensi melanggengkan impunitas dan tidak berpihak pada korban.



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved