-->

Jumat, 18 Maret 2022

10 TAHUN BERADA DI NAUNGAN BADAN HUKUM, KOPERASI KARYAWAN SARI ARTHA RAHARJA DENPASAR MILIKI ASET BERJALAN MENCAPAI 2 MILYAR

 10 TAHUN BERADA DI NAUNGAN BADAN HUKUM, KOPERASI KARYAWAN SARI ARTHA RAHARJA DENPASAR MILIKI ASET BERJALAN MENCAPAI 2 MILYAR


JIMBARAN , Bali Kini -  Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) melaksanakan pelantikan pengurus Koperasi Karyawan Artha Raharja Denpasar periode 2022 sampai dengan 2027, bertempat di ruang serba guna, Jumat (18/3/2022). Pada acara tersebut turut mengundang perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Badung. Kepala Kantor Basarnas, Gede Darmada, S.E., M.A.P. menghadiri langsung prosesi pergantian kepengurusan Koperasi Karyawan Artha Raharja Denpasar.


Dalam sejarahnya hingga tahun 2021, tercatat jumlah keanggota sebanyak 116 orang dan struktur organisasi  terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara serta pengawas. Awal mula berdirinya karena inisiatif dan kesepakatan bersama seluruh pegawai dan setelah pengajuan secara resmi diperoleh Akta Pendirian Koperasi dengan legalisir Badan Hukum Nomor 13/BH/XXVII.1/DISKOPERINDAG/V/2012 tanggal, 11 Mei 2012 Oleh Bupati Badung.


Pada laporan tahunan yang memperinci administrasi dan kondisi keuangan, berdasarkan hasil ratio 31 Desember 2021 bahwa Koperasi Karyawan Sari Artha Raharja Denpasar dalam kondisi sehat secara umum. Selama masa berjalan, pengurus telah bekerja menggunakan acuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta aturan lainnya sebagai pedoman operasional. Pencapaian naiknya laba yang didapat pada tahun 2021 tidaklah terlepas dari kontribusi anggota yang memanfaatkan dengan bijak jasa koperasi.


Telah terjadi perubahan kepengurusan, namun ada beberapa pengurus yang masih menempati pada posisinya. Ketua yang telah melaksanakan masa kerja selama 5 tahun, ternyata masih tetap terpilih karena memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan yang dilaksanakan secara virtual, begitu pula dengan posisi bendahara. Pergantian hanya terjadi di posisi sebagai sekretaris Koperasi Karyawan Sari Artha Raharja Denpasar.


Kepala Kantor Basarnas Bali yang juga sebagai Ketua Pengawas Koperasi, Gede Darmada, S.E., M.A.P. mengungkapkan bahwa dasar dalam menjalankan koperasi adalah gotong royong dan saling memahami, namun tetap bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang telah ditetapkan. "Tantangan ke depannya cukup berat, karena persaingan bunga pinjaman dengan bank-bank komersial lainnya, sehingga harus ada kesadaran disiplin individu dan integritas," ungkap Gede Darmada.   Kejujuran para pengurus dan dukungan penuh anggota juga menjadi kunci dari kondisi koperasi yang sehat dan semakin maju. Hal serupa juga ditegaskan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Badung, Made Subagia Harta. Disamping itu ia juga menyarankan untuk kedepannya agar mengembangkan sistem digitalisasi yang saat ini mulai dirancang untuk kinerja yang lebih akurat dan akuntabel. (ay)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved