BALI KINI ■ Menimbulkan kerumunan Tim Yustisi Kota Denpasar membina dua warung angkringan saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3 Sabtu (16/10) kemarin malam
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pembinaan itu diberikan saat Tim bersama Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, menggelar penertiban secara mobiling yang bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tangkuban Perahu, Jalan Buana Raya, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar Barat dan berakhir di simpang Imam Bonjol Teuku Umar.
Dalam kegiatan itu Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui. Dalam kegiatan itu Tim juga membina 1 Usaha angkringan di Jalan Mahendradata dan 1 usaha Rumah Makan di Jalan Teuku Umar Barat. "Pembinaan itu dilakukan karena usaha tersebut menimbulkan kerumunan dan tidak mengatur jarak pengunjung. Kami sudah ingatkan pengelola angkringan dan rumah makan tersebut agar memperhatikan protokol kesehatan, jika nantinya masih membandel kami akan melakukan tindakan tegas," kata Sayoga.
Untuk menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban secara stationer di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dalam aksi tersebut tidak ditemukan pelanggaran.
Tidak hanya itu dalam penertiban tersebut pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya keramaian tanpa mengindahkan protocol kesehatan di Coffee shop di Peguyangan. Setelah tim mendatangi ke lokasi namun hasilnya nihil keramaian, situasi cukup lenggang. Mengantasipasi kerumunan dalam kegiatan itu Tim tetap mengimbau Pengelola usaha untuk tetap memberlakukan protocol kesehatan.
Dengan semua menerapkan protokol penyebaran virus covid 19 dapat ditekan dan perekonomian masyarakat bisa kembali bergeliat. (**)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram