-->

Minggu, 05 April 2020

Total Lima Pasien Positif Corona di Bali Berhasil Sembuh

Total Lima Pasien Positif Corona di Bali Berhasil Sembuh

Denpasar,BaliKini.Net - Satgas Penanggulangan Covid-19, menyampaikan hingga saat ini ada 183 sampel PDP yang telah diuji, dan hasilnya sampel 161 orang yaitu 129 orang negatif, 32 orang positif.

Artinya, kasus pasien positif vovid-19 di Bali ada tambahan 5 orang yang keseluruhannya WNI dan merupakan imported case/ terinfeksi dari luar negeri.

Namun kabar baiknya, juga ada 5 orang pasien yang sembuh ( 2 WNA dan 3 WNI) sehingga total komulatif yang telah sembuh berjumlah 18 orang ( 4 WNA dan 14 WNI). 

Pada kesempatan ini juga disampaikan Surat Pemberitahuan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Nomor 75/SatgasCovid-19/IV/2020 menyampaikan masyarakat yang berkeinginan memberikan bantuan, dipersilahkan dalam bentuk barang atau perlengkapan yang terkait dengan upaya penanggulangan covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD), Masker, Handscoon, Hand Sanitizer, dll.

"Salah satu contohnya adalah dari kumpulan BUMN di Bali menyerahkkan 15 westafel portable untuk dipasang di tempat umum," Ungkap Dewa Made Indra, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 provinsi Bali.

Perlu diketahui juga, bantuan Pemerintah Pusat (BNPB dan Kemenkes) telah memberikan bantuan berupa APD 12.500 buah, masker sejumlah 37.500 buah dan rapid test 12.200 buah. Bantuan ini terdistribusi ke rumah sakit rujukan dan fasilitas pelayanan kesehatan. 

dijabarkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah masuk ke Bali sebanyak 4494 orang. Jumlah yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM berjumlah 590 orang. 

Rapid test dilaksanakan di bandara maupun pelabuhan untuk pendatang dari luar (khususnya dari daerah zona merah) yang akan masuk ke Bali.

Satgas Gatong Royong Berbasis Desa Adat dan Satgas Penanggulangan Covid-19 di tingkat Desa (Desa Dinas) agar BERSINERGI diantaranya menyatukan posko dan bersama-sama melakukan pengawasan dan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang ke Bali.

Dihimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimai 14 hari. (Ar/R5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved