Mangupura ,Balikini.Net - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta betul-betul menjalankan komitmennya dalam upaya mendukung seni, adat, agama dan budaya di Kabupaten Badung. Tidak hanya membantu dalam hal pembangunan fisik dan sarana prasarana saja, namun Bupati yang terkenal bares ini kembali mengambil langkah cerdas dengan memberikan punia kepada para Sulinggih dan Pemangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat serta Pemangku Kahyangan Tiga se-Kabupaten Badung. Penyerahan punia dilakukan oleh Bupati Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Kadis Kebudayaan Badung IB Anom Bhasma, Rabu (20/12) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.
Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada para Sulinggih dan para pemangku di Kabupaten Badung yang sudah ngrastitiang jagat badung sehingga jagat badung saat ini tetap dalam kondisi yang baik serta masyarakat sejahtera. "Kami atas nama pemerintah dan masyarakat badung menghaturkan terima kasih kepada Sulinggih dan pemangku sebagai hulu, yang telah ngrastitiang jagat badung baik skala maupun niskala, sehingga masyarakat badung dapat hidup saling asah, asih, asuh, salunglung sabayantaka menuju jagat badung gemah ripah loh jinawi," terangnya. Bupati juga tidak lupa selalu memohon tuntunan para Sulinggih agar pemerintahan kabupaten badung dapat melaksanakan program-program kepemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik yang muaranya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung.
Mengenai pemberian punia ini, kata Bupati sebagai salah satu komitmen dalam melaksanakan program prioritas dibidang seni, adat, agama dan budaya. Bupati menyadari tugas dari pemangku cukup berat sebagai "jan banggul" ida bhatara pada saat pelaksanaan pujawali. Untuk itu Bupati berani mengambil kebijakan dengan memberikan punia kepada pemangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat dan Kahyangan Tiga. "Kami tegaskan, punia untuk Pemangku Khayangan Tiga, di tahun 2018 akan kami tingkatkan dari 500 ribu menjadi 1 juta. Dan punia pemangku lainnya kami akan sesuaikan, " jelasnya seraya menambahkan untuk tahun 2018 Pemangku Mrajepati juga akan diberikan punia dari Pemkab Badung.
Kadis Kebudayaan Badung IB Anom Bhasma melaporkan, untuk masing-masing Sulinggih diberikan punia sebesar Rp. 1,5 juta per bulan, sementara Pemangku Sad Kahyangan, Pemangku Dang Kahyangan dan Pemangku Kahyangaan Jagat sebesar Rp. 750 ribu per bulan, sedangkan untuk Pemangku Kahyangan Tiga sebesar Rp. 500 ribu per bulan dan diberikan tiga bulan sekali. Total punia yang diberikan sebesar Rp. 546.500.000. Punia diberikan kepada 216 sulinggih, 38 pemangku sad kahyangan, dang kahyangan dan kahyangan jagat serta 388 pemangku kahyangan tiga. "Di tahun 2018 Pemkab Badung juga akan memberikan punia kepada Pemangku Prajepati," terangnya. [bdg/r6]
Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada para Sulinggih dan para pemangku di Kabupaten Badung yang sudah ngrastitiang jagat badung sehingga jagat badung saat ini tetap dalam kondisi yang baik serta masyarakat sejahtera. "Kami atas nama pemerintah dan masyarakat badung menghaturkan terima kasih kepada Sulinggih dan pemangku sebagai hulu, yang telah ngrastitiang jagat badung baik skala maupun niskala, sehingga masyarakat badung dapat hidup saling asah, asih, asuh, salunglung sabayantaka menuju jagat badung gemah ripah loh jinawi," terangnya. Bupati juga tidak lupa selalu memohon tuntunan para Sulinggih agar pemerintahan kabupaten badung dapat melaksanakan program-program kepemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik yang muaranya untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung.
Mengenai pemberian punia ini, kata Bupati sebagai salah satu komitmen dalam melaksanakan program prioritas dibidang seni, adat, agama dan budaya. Bupati menyadari tugas dari pemangku cukup berat sebagai "jan banggul" ida bhatara pada saat pelaksanaan pujawali. Untuk itu Bupati berani mengambil kebijakan dengan memberikan punia kepada pemangku Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat dan Kahyangan Tiga. "Kami tegaskan, punia untuk Pemangku Khayangan Tiga, di tahun 2018 akan kami tingkatkan dari 500 ribu menjadi 1 juta. Dan punia pemangku lainnya kami akan sesuaikan, " jelasnya seraya menambahkan untuk tahun 2018 Pemangku Mrajepati juga akan diberikan punia dari Pemkab Badung.
Kadis Kebudayaan Badung IB Anom Bhasma melaporkan, untuk masing-masing Sulinggih diberikan punia sebesar Rp. 1,5 juta per bulan, sementara Pemangku Sad Kahyangan, Pemangku Dang Kahyangan dan Pemangku Kahyangaan Jagat sebesar Rp. 750 ribu per bulan, sedangkan untuk Pemangku Kahyangan Tiga sebesar Rp. 500 ribu per bulan dan diberikan tiga bulan sekali. Total punia yang diberikan sebesar Rp. 546.500.000. Punia diberikan kepada 216 sulinggih, 38 pemangku sad kahyangan, dang kahyangan dan kahyangan jagat serta 388 pemangku kahyangan tiga. "Di tahun 2018 Pemkab Badung juga akan memberikan punia kepada Pemangku Prajepati," terangnya. [bdg/r6]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram