-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Jumat, 16 Januari 2026

Sekda Agung Lesmana Terpilih Sebagai Ketua Komwil Forsesdasi Provinsi Bali

Laporan Reporter : Puspayasa
Klungkung , Bali Kini - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana terpilih sebagai Ketua Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026-2028. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Rapat Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 di Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat (16/1).  

Terpilihnya Anak Agung Lesmana memimpin Forsesdasi Bali ini karena semua peserta dari Seluruh Sekda se-Provinsi Bali yang hadir menghendaki dan dinilai sebagai sosok yang tepat dalam mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan forum para Sekretaris Daerah di Bali ini. Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) merupakan wadah berhimpun para Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten Kota dengan tujuan untuk saling membantu, bersatu padu serta dapat berpartisipasi dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. “Selamat kepada Bapak Sekda Klungkung terpilih sebagai Ketua Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026-2028 semoga amanah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan kedepan,” ucap Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sementara itu, Sekda Agung Lesmana berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin FORSESDASI Provinsi Bali 2026-2028. Dirinya mengakui bahwa tugas sebagai Ketua Forsesdasi adalah sebuah kepercayaan. "Kepercayaan ini adalah tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan para Sekda se-Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu tugas Kepala Daerah masing-masing guna mempercepat pembangunan di daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pengemis, Pengamen, serta Badut di Sejumlah Titik

DENPASAR, BALI KINI -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta badut yang beroperasi di sejumlah traffic light wilayah Kota Denpasar Kamis (15/1).

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Narendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan.

Untuk itu penertiban dilakukan di beberapa titik lampu lalu lintas, yakni Traffic Light (TL) Gatot Subroto, TL Gunung Agung, TL Mahendradata, TL Gunung Soputan, dan TL Pesanggaran. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 18 orang pelanggar yang beraktivitas di persimpangan jalan.

Adapun rincian dari penertiban meliputi 1 orang di TL Ubung, 1 orang di TL Sanur, 7 orang di TL Pesanggaran, 4 orang di TL Gunung Soputan, serta 5 orang di TL Mahendradata. Seluruh pelanggar selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Narendra menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah guna menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan nyaman. Selain itu, keberadaan gepeng, pengamen, dan badut di traffic light dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia  juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang di persimpangan jalan, serta turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan kota yang tertib dan humanis. (Ayu)

Pj. Sekda Denpasar Eddy Mulya Hadiri Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026

Ket. Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Perkuat Sinergitas Pembangunan di Daerah


Klungkung, Bali Kini - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 


Rapat ini digelar untuk menjalin koordinasi dan memperkuat konsolidasi antar Sekretaris Daerah se-Provinsi Bali dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas Sekda sebagai pembantu Kepala Daerah dalam mewujudkan visi-misi dan mendukung kemajuan daerah.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pengawas Forsesdasi Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali beserta ibu, dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali .


Pengawas Forsesdasi Bali, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Sekda sebagai pembina ASN yang membantu Kepala Daerah dalam mewujudkan visi-misi serta penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki banyak tantangan. Karenannya, sesama Sekda harus saling menjalin koordinasi dan saling menjaga kekompakan. 

"Sekda adalah pembina ASN yang juga memiliki tanggung jawab untuk membantu Kepala Daerah mewujudkan pemerintahan yang optimal dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya. 

Selain hal di atas, dalam rapat ini juga turut dibahas mengenai penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pencapaian Fiskal Daerah, serta penyelesaian tenaga Non-ASN.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, Rapat Komisariat Wilayah Forsesdasi Provinsi Bali ini merupakan hal yang penting dilaksanakan sebagai forum diskusi, penguatan, serta perumusan kebijakan strategis terkait permasalahan yang di daerah masing-masing.

"Forum ini juga merupakan wadah untuk berkomunikasi, dan bertukar pemikiran, yang berkaitan dengan perumusan kebijakan strategis," katanya. 
 
Rapat Komisariat Wilayah FORSESDASI Provinsi Bali Tahun 2026 ini juga memiliki agenda utama yaitu pemilihan Ketua KOMWIL FORSESDASI untuk periode tahun 2026 – 2028, Pergantian dan Pengukuhan Kepengurusan Komwil FORSESDASI Provinsi Bali periode 2024- 2026.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian cinderamata dan ucapan oleh anggota Forsesdasi Provinsi Bali kepada Purna Tugas Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang telah memasuki masa pensiun (Arya)

Walikota Jaya Negara Beri Dukungan dan Apresiasi Sashi Kirana Wakili Indonesia di Forum Internasional AYIMUN


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Ida Ayu Gde Kiara Sashikirana Rai atau Sashi Kirana, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2025, yang akan mewakili Kota Denpasar dan Indonesia dalam ajang Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) Kuala Lumpur 2026.

Dukungan tersebut disampaikan saat audiensi Sashi Kirana bersama Walikota Jaya Negara pada Rabu (15/1) di Kantor Walikota Denpasar. Audiensi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mendorong generasi muda berprestasi untuk tampil dan bersaing di tingkat internasional.

Keberangkatan Sashi Kirana ke Kuala Lumpur, Malaysia, dijadwalkan pada 16–19 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sashi Kirana didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Drs. Anak Agung Gede Wiratama serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti, sebagai wujud dukungan lintas perangkat daerah terhadap talenta muda Denpasar.

Dalam pertemuan itu, Sashi Kirana menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk membawa nama baik Denpasar, Bali, dan Indonesia dalam forum internasional yang mempertemukan generasi muda dari berbagai negara. Ia berharap dapat berperan aktif sebagai delegasi yang menjunjung nilai diplomasi, toleransi, dan kerja sama global.

Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas capaian Sashi Kirana dan memberikan motivasi agar mampu tampil percaya diri serta menjadi duta muda yang mencerminkan kecerdasan, karakter, dan kekayaan budaya Indonesia di mata dunia.

Menurut Jaya Negara, partisipasi generasi muda dalam forum internasional seperti AYIMUN merupakan investasi penting dalam membangun kepemimpinan masa depan. AYIMUN sendiri merupakan simulasi sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berskala internasional yang mempertemukan pelajar dan mahasiswa dari puluhan negara. Melalui forum ini, peserta berperan sebagai diplomat yang membahas berbagai isu global, mulai dari pendidikan, lingkungan, kesehatan, perdamaian hingga pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk melatih kepemimpinan, diplomasi, berpikir kritis, kemampuan berbicara di depan publik, serta kerja sama internasional sejak usia muda.

“Partisipasi Sashi Kirana di AYIMUN diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anak-anak dan remaja di Denpasar untuk berani bermimpi dan berprestasi secara global. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan wawasan internasional, rasa percaya diri, serta menumbuhkan karakter kepemimpinan dan diplomasi sejak dini,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan, keikutsertaan Sashi Kirana membawa dampak strategis, tidak hanya bagi pribadi yang bersangkutan, tetapi juga bagi daerah dan bangsa. Mulai dari mengharumkan nama Kota Denpasar sebagai kota yang melahirkan generasi muda berprestasi internasional, memperkuat citra Bali dan Indonesia sebagai pusat budaya dan pendidikan, hingga mendukung promosi pariwisata melalui diplomasi anak.

Untuk diketahui, selain berperan sebagai delegasi, Sashi Kirana juga berhasil lolos kurasi untuk menampilkan Tari Janger Kontemporer Solo yang dikolaborasikan dengan tarian Line Dance pada acara pembukaan AYIMUN Kuala Lumpur 2026. Penampilan ini menjadi simbol perpaduan budaya tradisional Bali dengan sentuhan modern, sekaligus merepresentasikan kreativitas generasi muda Indonesia di panggung dunia. (ays).

Kamis, 15 Januari 2026

Gugatan 'Koko' Medan atas Proyek Umalas Signature Kandas

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Menjelang agenda putusan pada 20 Januari, Budiman Tiang ynag dijerat kasus penipuan Ratusan Miliar. Masih sempatnya ajukan  gugatan perdata atas Proyek Umalas Signature.
Namun pengajuan gugatan dari pengusaha Koko Medan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, akhirnya kandas. Majelis hakim menyatakan gugatan Budiman Tiang tidak dapat diterima dalam perkara sengketa kerja sama proyek The Umalas Signature Bali.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim PN Denpasar yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardhani, dengan anggota Eni Martiningrum dan I Wayan Suarta. 
Dalam amar putusannya, majelis hakim justru menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp358.000. “Karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara,” ujar hakim dalam persidangan.
Gugatan tersebut diajukan Budiman Tiang melalui tim kuasa hukumnya yang dikoordinatori Agus Widjajanto, dengan tergugat PT Samahita Umalas Prasada (PT SUP), PT Magnum Estate International (PT MEI), serta Notaris Putu Ngurah Aryana. 
Para tergugat dinilai melakukan wanprestasi dalam kerja sama pembangunan proyek The Umalas Signature di kawasan Umalas, Bali.
Dalam pokok perkara, penggugat dan para tergugat diketahui menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan rumah kos atau unit usaha komersial pada 24 Desember 2021, yang kemudian dikembangkan dengan nama The Umalas Signature. 
Perjanjian tersebut dibuat di hadapan notaris dan berlaku hingga 9 September 2044.
Sesuai kesepakatan, Budiman Tiang berkewajiban menyediakan empat bidang tanah berstatus SHGB miliknya. 
Sementara itu, para tergugat bertanggung jawab atas pendanaan, tenaga, pengurusan seluruh perizinan, serta pembangunan modul rumah kos atau unit usaha komersial.
Sebagai kompensasi atas penyerahan lahan, penggugat disebut berhak menerima Rp475 juta. Namun dalam gugatannya, Budiman Tiang mengklaim tidak memperoleh hak sebagaimana diatur dalam perjanjian, meski pihak tergugat disebut telah menerima uang penjualan sebesar Rp500 juta.
Di tengah proses perdata tersebut, Budiman Tiang juga tengah menghadapi perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum Dewa Gede Anom menyatakan Budiman terbukti melakukan penggelapan selama kerja sama proyek The Umalas Signature berlangsung.
Atas perbuatannya, Budiman Tiang dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan karena melanggar Pasal 372 KUHP. Vonis terhadap perkara pidana tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 20 Januari 2026 di PN Denpasar.
“Terdakwa Budiman Tiang terbukti melanggar Pasal 372 KUHP dengan tuntutan penjara selama 3 tahun 6 bulan,” ujar Jaksa Dewa Gede Anom dalam sidang tuntutan, 8 Januari 2026 lalu.

Program Atma Kerthi Aktif Lagi, Puluhan Warga Sudah Mengajukan Akta Kematian

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem, Bali Kini - Program Atma Kerthi di Kabupaten Karangasem kembali berjalan setelah sempat terjeda. Dan mulai mendapat respons dari masyarakat. Hingga pertengahan Januari 2026, sebanyak 30 warga telah mengajukan pencatatan kematian melalui ahli waris sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, Kamis (15/1/2025) menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi data per 13 Januari 2026, terdapat 30 pemohon program Atma Kerthi. Dari jumlah tersebut, 14 pemohon adalah laki-laki dan 16 perempuan.

Menurutnya, program ini kini sudah berjalan efektif dan mulai menunjukkan hasil. “Masyarakat sudah mulai sadar dan lebih aktif mengurus pencatatan kematian anggota keluarganya,” ujar Kusuma Negara.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dalam APBD Induk 2026. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk melayani 1.250 pemohon.

Dengan realisasi 30 pemohon sejauh ini, masih tersisa kuota sekitar 1.220 pemohon yang bisa memanfaatkan program tersebut. Dimana pada tahun 2025 anggaran atma Kerthi hanya Rp 7 miliar rupiah saja.

Kusuma Negara menambahkan bahwa Program Atma Kerthi bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mempercepat dan mempermudah proses pengurusan akta kematian.

Selain memberikan kemudahan administrasi, program ini juga menawarkan insentif bagi warga yang tertib melaporkan kematian anggota keluarganya. Setiap ahli waris yang aktif mengurus akta kematian berhak menerima reward sebesar Rp 2 juta.

Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pencatatan kematian, sekaligus membuat data kependudukan di Karangasem lebih akurat, rapi, dan mutakhir. (Ami)

Rabu, 14 Januari 2026

Kajian Sastra dan Kosmologi Tegaskan Tawur Kasanga dilaksanakan saat Tilem, Nyepi Sehari Setelahnya*

Laporan Reporter : Asrinidevy 
Denpasar, Bali Kini  — Kajian akademik terkait wariga dan kosmologi mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) PHDI Pusat. Kajian menjadi sangat menarik dan fundamental karena disampaikan oleh para akademisi yang merupakan pakar di bidang wariga yang tidak hanya membaca teks namun memahami ilmu filologi dan kosmologi.

Dalam FGD yang dilaksanakan di kampus Universitas Hindu Indonesia, Minggu (11/1/2026), akademisi muda dari IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, mengupas aspek kosmologi dalam penetapan hari Suci Nyepi. “Nyepi adalah peristiwa kosmologis. Tilem merupakan puncak pengembalian keseimbangan semesta melalui Tawur, lalu pada tahun baru umat memulai siklus baru dengan hening,” katanya.

Gami menjelaskan bahwa Nyepi tidak berdiri sendiri. Ia hadir sebagai bagian dari rangkaian kosmis yang utuh. Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam, saat unsur-unsur bhūta dikembalikan ke asalnya melalui Tawur Kesanga. Inilah fase kerja kosmik. Setelah proses tersebut selesai, barulah keesokan harinya Tahun Baru Saka dimana manusia memasuki keheningan Nyepi untuk memulai siklus baru dengan kesadaran yang jernih dan tertata.

Terkait argumen yang sering merujuk pada Lontar Sundarigama, Gami Sandi menekankan bahwa lontar tidak dapat dibaca secara mandiri dan sepotong-sepotong. Dalam tradisi keilmuan Hindu terdapat disiplin filologi yang mengajarkan pembacaan naskah secara komparatif, dengan menelusuri varian teks, konteks penulisan, serta babon rujukannya. Sebuah tradisi besar tidak dapat dijaga hanya dengan satu kutipan lontar, melainkan harus dipahami secara holistik dan dibandingkan dengan lontar-lontar lain yang relevan.

Dalam konteks Nyepi, salah satu rujukan penting lainnya adalah Negara Kertagama, yang menegaskan pemisahan jelas antara fase pralina dan wiwitan. Berdasarkan keseluruhan rujukan tersebut, dapat ditegaskan bahwa praktik Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu Bali saat ini telah sesuai dengan kosmologi, wariga, dan nalar tattwa yang diwariskan leluhur. “Tidaklah mungkin sebuah tradisi besar dan kuat seperti Nyepi dapat berdiri di atas kutipan sepotong dari sebuah versi lontar saja”, tegasnya. Gami bahkan secara berani menyatakan perubahan tegak Nyepi yang pernah dilakukan tahun 1960 adalah sebuah kekeliruan memahami teks lontar, dan kesalahan tersebut telah dikoreksi kembali oleh para wikan sehingga kita mewarisi tradisi Nyepi yang tepat sesuai sastra seperti pelaksanaan saat ini.

Sementara itu, Ida Bagus Anom Wisnu, pengkaji lontar dari Unit Lontar Universitas Udayana mengungkapkan bahwa pelaksanaa Tawur dan Nyepi sesungguhnya sudah jelas dinarasikan dalam pustaka-pustaka lontar yang dijadikan sumber rujukan. Misalnya, lontar Sundarigama menjelaskan bahwa Tawur dilaksanakan pada hari paruh gelap ke-15 (caturdaśi kṛṣņa pakṣa), lalu Nyepi pada paruh terang pertama bulan Waiśaka. Hanya saja, dalam satu versi naskah Sundarigama, apabila dibaca secara heuristik seakan-akan pelaksanaan Tawur jatuh pada Prawani. Namun, jika dilakukan pembacaan secara hermeneutik maka pelaksanaan Tawur dan Caru sudah tepat seperti yang dilaksanakan saat ini.

Terkait naskah Sundarigama, Anom Wisnu menjelaskan bawah lontar tersebut bukanlah naskah tunggal (codex unicus) yang hanya ada satu-satunya. Ada berbagai versi maupun varian dari naskah Sundarigama yg tersebar di seluruh wilayah Bali, mulai dari koleksi di instansi/lembaga formal seperti Gedong Kirtya, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan Unit Lontar Universitas Udayana, serta naskah-naskah koleksi pribadi yg tersimpan di gria, puri, jero, dll. Isinya pun bisa beragam dan narasi yg disajikan dapat bervariasi. Oleh karena itu, naskah Sundarigama perlu dikaji lebih lanjut melalui kajian filologis untuk menghasilkan edisi kritik maupun suntingan dan terjemahan teks.

Di sisi lain, naskah Sundarigama bukanlah satu-satunya naskah yg menarasikan perihal Tawur dan Nyepi yg termuat di dalamnya. Naskah-naskah lainnya seperti Gama Tiga, Aji Swamandala, dan Siwa Tatwa Purana mengkonfirmasi pelaksanaan Tawur pada Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. Oleh sebab itu, satu naskah tidak dapat dianggap memiliki otoritas yang lebih tinggi dibanding naskah lainnya, mengingat satu naskah pun dapat memiliki versi dan varian yang berbeda tergantung dari latar belakang tradisi tempat naskah tersebut lahir dan juga juga semangat zaman yg melatarinya.

Berdasarkan kajian yang mengemuka dalam FGD, Sabha Pandita PHDI Pusat secara bulat menetapkan bahwa tradisi yang telah berjalan dengan baik saat ini adalah telah tepat, sesuai sastra, kosmologi dan juga sesuai dengan tradisi kuno umat Hindu di Bali. “Kita dapat secara bulat menetapkan bahwa Tawur jatuh pada Tilem Sasih Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya”, demikian pernyataan Dharma Adhyaksa PHDI Pusat Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba sekaligus menutup FGD.

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

 


Laporan Reporter : Dearna / Tim Lpt 

Tabanan , Bali Kini  – Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1). Bupati Sanjaya sekaligus meresmikan sebagai simbol dimulainya operasional Gedung Graha Yadnya yang berlokasi di Jln. Kresna No. 1 Tabanan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.


Peresmian gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh krama Desa Adat sebagai pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal masyarakat setempat. Turut hadir, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, jajaran, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.


Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik, sebagai bentuk permohonan penyucian dan pembersihan niskala agar bangunan yang diresmikan memiliki taksu, memberikan kenyamanan, keselamatan, serta kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya.  Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa pembangunan Graha Yadnya ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali. 


“Graha Yadnya ini dibangun dengan tujuan mulia, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, mempermudah krama dalam mempersiapkan sarana upacara secara lebih tertata, serta menjadi simbol keharmonisan antara pembangunan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya. Ia juga berpesan, aktivitas yadnya merupakan nafas kehidupan masyarakat Bali yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian krama. 


Oleh karena itu, dikatakannya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fasilitas yang layak, nyaman, dan representatif, sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan bermartabat. Keberadaan bangunan yang megah dan fungsional dikatakannya juga harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya secara berkelanjutan. 


“Membangun itu tidak mudah, namun merawat jauh lebih sulit. Untuk itu, saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan, kesucian, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegas Sanjaya. Sekaligus menambahkan, Graha Yadnya adalah cerminan kesungguhan sradha bhakti masyarakat yang diharapkan mampu menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, I Gusti Made Adi Purama dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan. Ia menegaskan, bahwa Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan, konsep, sekaligus inisiatif langsung dari Bupati Tabanan, yang telah lama diimpikan oleh krama desa adat.


Disampaikan pula, kompleks Graha Yadnya ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan desa adat. Graha Yadnya Sanjayaning Singasana akan langsung mulai beroperasi pada bulan ini, Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya, upacara adat, serta kegiatan keagamaan masyarakat, tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, tetapi juga sebagai contoh pengelolaan fasilitas keagamaan yang tertata dan berkelanjutan.

Penambahan Penyertaan Modal ke BPD Bali, Gubernur Koster: Jaga Keberlanjutan Ekonomi dan Memperkuat Peran Bank Daerah

*Rapat Paripurna ke-21 Bahas Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah*


Denpasar , Bali Kini  – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Bali (BPD Bali) pada rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1).

Koster menjelaskan bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan perekonomian daerah serta memperkuat peran bank daerah sebagai mitra strategis pembangunan Bali.

“Kita menyadari bahwa tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring dengan konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti. Dalam konteks tersebut, penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah Kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” kata Koster.

Ia menambahkan bahwa Kinerja Bank Pembangunan Daerah Bali menunjukkan kondisi yang sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Penyertaan modal daerah ini diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital yang semakin efisien dan akuntabel.

Berdasarkan hasil kajian investasi Pemerintah Provinsi Bali memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT Bank Pembangunan Daerah Bali berupa uang dan pemindahtanganan atas barang milik daerah Pemerintah Provinsi Bali dengan jumlah keseluruhan Rp 445 miliar yang berupa penyertaan modal uang sebesar Rp300 miliar serta inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar, yang dinilai secara independen dan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah. 

“Skema penyertaan modal ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal ini secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. 
Ia berharap hal tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar Ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)

Prajuru MDA Kecamatan se-Jembrana Dikukuhkan, Bupati Tekankan Pengabdian Skala-Niskala

Laporan : Tim Liputan 
Jembrana Bali Kini  , Bali Kini – Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Jembrana masa ayahan Isaka Warsa 1947–1952 atau periode 2026–2031 resmi dikukuhkan, Rabu (14/1). Pengukuhan berlangsung di Gedung Ballroom Ir. Soekarno. 

Adapun prajuru yang dikukuhkan masing-masing Ketua MDA Kecamatan Pekutatan I Kadek Suentra, Ketua MDA Kecamatan Mendoyo I Wayan Gelgel, Ketua MDA Kecamatan Jembrana I Ketut Wardana, Ketua MDA Kecamatan Negara I Negah Sudama, serta Ketua MDA Kecamatan Melaya I Wayan Reden.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengukuhan prajuru MDA tidak sekadar seremonial, melainkan merupakan wujud nyata pengabdian suci kepada adat, baik secara sekala maupun niskala.

Menurutnya, tugas prajuru MDA tidaklah ringan, bahkan setara dengan tugas bendesa adat. Prajuru tidak hanya berkaitan dengan awig-awig, tetapi juga dituntut mampu mengayomi, memfasilitasi, serta menyelesaikan berbagai persoalan adat di masyarakat.
“Saya tahu tugas prajuru itu berat, sama beratnya seperti bendesa. Tidak hanya bicara awig-awig, tetapi banyak hal yang harus dihadapi. Harus mampu mengayomi dan memfasilitasi. Ini luar biasa,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

Ia pun mengapresiasi keikhlasan seluruh prajuru yang telah bersedia ngayah di bidang adat. Bupati berharap ke depan prajuru MDA dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi menjaga keharmonisan dan kelestarian adat istiadat di Jembrana.
“Saya ucapkan selamat sudah ikut ngayah di adat. Mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berjalan beriringan,” tandasnya. 

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved