-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Sabtu, 17 Januari 2026

Bupati Klungkung Buka Rakercab II PHRI Klungkung 2026 di Nusa Penida

Laporan Reporter: Jimbawan
Klungkung, Bali Kini - Bupati Klungkung I Made Satria secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung ke-II Tahun 2026, bertempat di Caspla Beach Club, Nusa Penida, Jumat (16/1). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya membangun komitmen bersama seluruh anggota PHRI Klungkung untuk berperan aktif dan kolaboratif dalam membangun ekosistem pariwisata Klungkung yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Rakercab yang diikuti oleh 80 peserta pelaku pariwisata se-Kabupaten Klungkung ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pariwisata Klungkung yang Berkualitas, Berkelanjutan, dan Berdampak”. Selain membuka kegiatan, Bupati Klungkung juga hadir sebagai narasumber bersama Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Putra Mahajaya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung Gede Sudiarka Jaya, serta Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma.
Dalam arahannya, Bupati I Made Satria menekankan bahwa pembangunan pariwisata ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada peningkatan angka kunjungan wisatawan. Menurutnya, pariwisata harus dibangun dengan menitikberatkan pada kualitas pengalaman wisatawan, keberlanjutan lingkungan dan budaya, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pembangunan pariwisata ke depan tidak dapat lagi semata-mata mengejar angka kunjungan, tetapi harus berorientasi pada kualitas pengalaman wisatawan, keberlanjutan lingkungan dan budaya, serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Inilah esensi dari pariwisata berkualitas yang sedang kita bangun bersama,” ujar Bupati asal Dusun Sental Kangin, Nusa Penida tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Satria menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata, memberikan kepastian regulasi, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Ia juga mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk terus berbenah serta memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Ke depan, Bupati menargetkan 100 persen usaha akomodasi di Nusa Penida telah memiliki perizinan resmi. Selain itu, setiap objek wisata yang dikomersialkan wajib dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya peningkatan kualitas layanan pariwisata, Bupati Satria juga menyampaikan rencana penataan dan standarisasi para pengemudi (driver) pariwisata. Hal ini dinilai penting karena para driver merupakan salah satu wajah atau citra pariwisata daerah di mata wisatawan.
“Pariwisata Klungkung akan dikonsep sesuai dengan kearifan lokal, sehingga memiliki ciri khas dan keunikan tersendiri, serta berbeda dengan daerah-daerah lainnya,” pungkasnya.


Percepat Penanganan LSD, Pemkab Jembrana Terima Bantuan Vaksin dan Logistik Medis dari Pusat.

Laporan: Tim Lpt 
JEMBRANA , BALI KINI – Penanganan kasus Lumpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Jembrana mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat melalui penyaluran bantuan vaksin dan alat kesehatan, Sabtu (17/1). 

Intervensi ini menjadi langkah strategis Pemkab Jembrana dalam mengendalikan temuan kasus yang muncul di Kecamatan Negara dan Melaya.

Bantuan diserahkan oleh Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, drh. Hendra Wibawa, M.Si., Ph.D., kepada Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, yang didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), di Balai Tempek III, Br. Tunas Mekar, Ds. Manistutu, Melaya. 

Bantuan tersebut terdiri dari 500 dosis vaksin LSD, 500 tube EDTA, 500 tube plain, 500 needle, serta dukungan obat-obatan dan disinfektan.

Bupati I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah pusat dalam membantu peternak di Jembrana.

"Hari ini kita menerima peralatan lengkap untuk mencegah penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) atau lato-lato ya, benjol-benjol. Jadi ini lengkap, komplit. Ada vaksin, obat-obatan, multivitamin, dan juga disinfektan. Ya, terima kasih. Jadi pemerintah pusat diserahkan ke provinsi dan diserahkan kepada kami ," ujarnya

Pihaknya juga menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ekonomi masyarakat peternak.

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk mempercepat menangani menyebarnya penyakit LSD pada sapi. Jadi kolaborasi yang luar biasa hari ini, Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan masyarakat peternak. Semoga dengan upaya yang luar biasa ini, segera penyakit LSD ini bisa kita selesaikan," tegasnya.

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, drh. Hendra Wibawa, memberikan instruksi teknis kepada para peternak dan petugas di lapangan guna memutus rantai penularan. 

"Saya minta para peternak segera melapor jika menemukan gejala benjolan pada kulit ternak. Petugas akan langsung memastikan apakah itu LSD atau penyakit kulit biasa. Jika ditemukan indikasi sakit, segera lakukan isolasi mandiri dengan memisahkan ternak tersebut dari kawanan yang sehat," ujarnya 

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kandang untuk mengusir serangga pembawa virus.

"LSD ini disebarkan melalui nyamuk dan lalat. Jadi, pemilik ternak harus rajin membersihkan kandang agar tidak lembab, gunakan insektisida bila perlu, dan batasi lalu lintas ternak yang keluar-masuk," tambahnya.

Trakhir, Pihaknya menekankan pentingnya benteng perlindungan melalui vaksinasi. 

"Vaksinasi darurat ini sangat penting untuk membentengi hewan di daerah yang tertular. Kami minta tim terpadu di daerah terus memberikan edukasi kepada peternak agar proses pengendalian ini berjalan cepat dan tepat sasaran," pungkasnya. 

Kompak, Bupati dan Wabup Jembrana Terjun langsung pimpin Gotong Royong pasca Banjir di Pekutatan

LAPORAN REPORTER : AJB / TIM LPT 
JEMBRANA , BALI KINI  – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, didampingi Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menunjukkan aksi nyata dalam merespons bencana banjir yang melanda Banjar Pasar (Lapangan Bawah), Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jumat (16/1).

Tidak hanya hadir untuk memantau, kedua pucuk pimpinan Kabupaten Jembrana tersebut langsung  ikut bergotong royong bersama warga. Dengan menggunakan alat seadanya, Bupati dan Wabup bahu-membahu membersihkan endapan lumpur yang masuk ke dalam rumah-rumah warga terdampak.

Dalam sela-sela kegiatan tersebut, Bupati Kembang menyampaikan rasa prihatinnya sekaligus memberikan penguatan moral kepada masyarakat.

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab dan rasa kemanusiaan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Fokus utama kita hari ini adalah pembersihan lingkungan agar sirkulasi air kembali normal dan rumah warga layak ditempati kembali. Saya sudah perintahkan jajaran BPBD dan Dinas Sosial untuk stand by, jangan sampai ada warga yang kelaparan karena perlengkapan masaknya rusak," tegasnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa penanganan banjir ini akan dilakukan secara komprehensif, tidak hanya jangka pendek tetapi juga mengevaluasi penyebab banjir di wilayah tersebut.

"Selain bantuan darurat, saya instruksikan dinas terkait untuk segera mengkaji sistem drainase di sini. Kita harus cari solusi permanen agar saat intensitas hujan tinggi, wilayah Lapangan Bawah ini tidak lagi menjadi langganan banjir," imbuhnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan skala prioritas sesuai SOP kebencanaan.

"Untuk tahap awal, kami salurkan 46 paket sembako. Kami menyadari banyak warga yang berasnya terendam atau peralatan dapurnya belum bisa digunakan, sehingga bantuan logistik dasar ini menjadi sangat krusial," jelas Agus Artana.

Terkait kerusakan fisik, BPBD mencatat terdapat kerusakan pada dua unit dapur, satu kamar mandi, dan satu tembok penyengker.

"Data kerusakan ini akan segera kami proses. Kami akan koordinasikan usulan perbaikannya, baik ke tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun melalui sinergi dengan PMI. Kita akan lihat klasifikasi kerusakannya untuk menentukan skema bantuan yang paling tepat," tutupnya.

Aksi gotong royong ini melibatkan unsur TNI/Polri, relawan, dan perangkat desa setempat, sebagai bentuk sinergi dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Desa Pekutatan. 

Terkait Pura Dalem Balangan, Seret Kakanwil Bali ke Ranah Hukum

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Terbitnya surat kepemilikan yang dikuasai konglomerat Hari Boedi Hartono terhadap tanah labuh milik Pura Dalem Balangan, Jimbaran telah melalui proses yang cukup rumit dan panjang sejak rahun 2000, lalu.
Harmaini Hasibuan, Sabtu (17/01) selaku kuasa hukum Pura Dalem Balangan, Jimbaran, mengatakan pihak pelapor (pengempon pura dan yayasan) menyatakan bahwa penerapan Pasal 83 bukanlah kadaluarsa karena tersangka diduga melakukan tindak pidana berlanjut. 
Sedangkan terkait kearsipan, itu menurut pihak pelapor adanya pihak tersangka saat menjabat di BPN Badung tidak menjaga keutuhan, keamanan arsip negara. Yakni arsip dimaksud menurut pelapor adalah warkah. 
Secara panjang lebar, Hasibuan didampingi sejumlah pengempon Pura Dalem Blambangan, menceritakan bahwa inti kasus ini sejatinya pada dugaan indikasi dugaan penguasaan tanah secara tidak sah atau melawan hukum yang diduga melibatkan seorang konglomerat Boedi Hartono. 
Bahkan mantan Kakanwil Badung, I Made Daging A.,Ptnh yang kini menjabat Kakanwil Bali sudah dilaporkan ke polisi, termasuk Boedi Hartono. 
Diakui bahwa kasus ini sejatinya ditangani Harmaini Hasibuan dkk, sejak 26 tahun lalu. Bahkan juga pernah diadukan ke Ombudsman RI, kata Hasibuan, hingga adanya dugaan mal administrasi, yang mana pada 8 September 2000 diduga dengan sengaja Made Daging membuat laporan yang isinya diduga tidak benar atau diduga palsu yang merugikan pihak Pura Dalem Balangan. 
Nah akibat dugaan laporan atau pernyataan itulah yang kemudian dilaporkan ke polisi hingga membuat Daging sebagai tersangka. 
"Inilah akibat surat itu. Setelah diperiksa penyidik, yang mana ada sepuluh point mengandung dugaan penyalahgunaan wewenang. Ini sudah memeriksa 32 saksi dan ahli profesor ada enam orang. Juga ada pegawai BPN 15 orang. Semua mengarah ke tersangka yang menjabat kepala kantor," terang Hasibuan, sembari mengaku dirugikan atas surat yang dibuat tersangka kepada Ombudsman RI, karena pengaduan ditutup sedangkan sertifikat tidak bisa buat untuk Pura Balangan, artinya Pura tidak ada kesempatan membuat sertifikat. 
Yang lebih miris, Kakanwil BPN Bali, Made Daging dilaporkan ke Polda Bali dengan tiga laporan. Yakni dugaan penyalahgunaan wewenang, Pasal 421 KUHP dan tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan Arsip Negara sesuai Pasal 83 UU RI No. 43 Tahun 2009. Lalu laporan kedua pada 13 Mei 2024 telah ditingkatkan menjadi lidik dalam dugaan perkara Tipikor di Dit. Krimsus Polda. Terakhir terkait dugaan pemalsuan surat. 
Kata Hasibuan, kewenangan penetapan tersangka ada di kepolisian. Sedangkan dia dan tim hanya sebagai pelapor. Menganai terkait korupsi, apakah ada kerugian negara? 
Tim kuasa hukum pelapor menjelaskan, sejak awal persoalan kasus ini, pihaknya menduga bahwa mafia tanah itu kegitanya sistematis dan melibatkan oknum pejabat berwenang dan ada konglomerat di dalamnya. 
"Dengan ciri ini ada indikasi, yang berkaitan dengan oknum pejabat. Ada semacam take and give, mengapa pejabat mau kerjasama untuk melaksanakan niat dari konglomerat. Kami menduga adanya "permainan"," jelasnya. Sehingga, Hasibuan menilai yang dilawan dalam kasus ini adalah konglomerat yang menjadi sponsor dalam kasus ini.

Hujan Picu Longsor di Gegelang Manggis, Satu Rumah Jebol

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

Karangasem , Bali Kini— Hujan deras memicu peristiwa longsor di Banjar Dinas Telengan, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem pada Jumat (16/1/2026). Material tanah longsor menghantam satu unit rumah warga hingga menyebabkan tembok bangunan jebol.

Camat Manggis, Putu Eka Putra Tirtana, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dialami oleh satu kepala keluarga (KK). Beruntung, tidak ada korban jiwa dan keluarga terdampak tidak sampai mengungsi meski rumah mereka mengalami kerusakan cukup parah.

“Material longsor menghantam bagian dinding rumah hingga jebol, namun kondisi penghuni selamat dan memilih tetap tinggal sementara,” ujar Putu Eka Putra Tirtana.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta. Perangkat desa telah meninjau lokasi dan mengingatkan warga sekitar untuk tetap waspada mengingat cuaca hujan masih berlangsung. ( Ami)

Jumat, 16 Januari 2026

Sekda Agung Lesmana Terpilih Sebagai Ketua Komwil Forsesdasi Provinsi Bali

Laporan Reporter : Puspayasa
Klungkung , Bali Kini - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana terpilih sebagai Ketua Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026-2028. Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Rapat Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 di Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat (16/1).  

Terpilihnya Anak Agung Lesmana memimpin Forsesdasi Bali ini karena semua peserta dari Seluruh Sekda se-Provinsi Bali yang hadir menghendaki dan dinilai sebagai sosok yang tepat dalam mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan forum para Sekretaris Daerah di Bali ini. Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) merupakan wadah berhimpun para Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten Kota dengan tujuan untuk saling membantu, bersatu padu serta dapat berpartisipasi dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah. “Selamat kepada Bapak Sekda Klungkung terpilih sebagai Ketua Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026-2028 semoga amanah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan kedepan,” ucap Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sementara itu, Sekda Agung Lesmana berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin FORSESDASI Provinsi Bali 2026-2028. Dirinya mengakui bahwa tugas sebagai Ketua Forsesdasi adalah sebuah kepercayaan. "Kepercayaan ini adalah tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan para Sekda se-Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam membantu tugas Kepala Daerah masing-masing guna mempercepat pembangunan di daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Pengemis, Pengamen, serta Badut di Sejumlah Titik

DENPASAR, BALI KINI -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, serta badut yang beroperasi di sejumlah traffic light wilayah Kota Denpasar Kamis (15/1).

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Narendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan.

Untuk itu penertiban dilakukan di beberapa titik lampu lalu lintas, yakni Traffic Light (TL) Gatot Subroto, TL Gunung Agung, TL Mahendradata, TL Gunung Soputan, dan TL Pesanggaran. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 18 orang pelanggar yang beraktivitas di persimpangan jalan.

Adapun rincian dari penertiban meliputi 1 orang di TL Ubung, 1 orang di TL Sanur, 7 orang di TL Pesanggaran, 4 orang di TL Gunung Soputan, serta 5 orang di TL Mahendradata. Seluruh pelanggar selanjutnya diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk didata dan diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Narendra menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah guna menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan nyaman. Selain itu, keberadaan gepeng, pengamen, dan badut di traffic light dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia  juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang di persimpangan jalan, serta turut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan kota yang tertib dan humanis. (Ayu)

Pj. Sekda Denpasar Eddy Mulya Hadiri Komwil Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026

Ket. Foto : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Perkuat Sinergitas Pembangunan di Daerah


Klungkung, Bali Kini - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 


Rapat ini digelar untuk menjalin koordinasi dan memperkuat konsolidasi antar Sekretaris Daerah se-Provinsi Bali dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas Sekda sebagai pembantu Kepala Daerah dalam mewujudkan visi-misi dan mendukung kemajuan daerah.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pengawas Forsesdasi Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali beserta ibu, dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali .


Pengawas Forsesdasi Bali, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Sekda sebagai pembina ASN yang membantu Kepala Daerah dalam mewujudkan visi-misi serta penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki banyak tantangan. Karenannya, sesama Sekda harus saling menjalin koordinasi dan saling menjaga kekompakan. 

"Sekda adalah pembina ASN yang juga memiliki tanggung jawab untuk membantu Kepala Daerah mewujudkan pemerintahan yang optimal dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya. 

Selain hal di atas, dalam rapat ini juga turut dibahas mengenai penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pencapaian Fiskal Daerah, serta penyelesaian tenaga Non-ASN.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, Rapat Komisariat Wilayah Forsesdasi Provinsi Bali ini merupakan hal yang penting dilaksanakan sebagai forum diskusi, penguatan, serta perumusan kebijakan strategis terkait permasalahan yang di daerah masing-masing.

"Forum ini juga merupakan wadah untuk berkomunikasi, dan bertukar pemikiran, yang berkaitan dengan perumusan kebijakan strategis," katanya. 
 
Rapat Komisariat Wilayah FORSESDASI Provinsi Bali Tahun 2026 ini juga memiliki agenda utama yaitu pemilihan Ketua KOMWIL FORSESDASI untuk periode tahun 2026 – 2028, Pergantian dan Pengukuhan Kepengurusan Komwil FORSESDASI Provinsi Bali periode 2024- 2026.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian cinderamata dan ucapan oleh anggota Forsesdasi Provinsi Bali kepada Purna Tugas Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang telah memasuki masa pensiun (Arya)

Walikota Jaya Negara Beri Dukungan dan Apresiasi Sashi Kirana Wakili Indonesia di Forum Internasional AYIMUN


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Ida Ayu Gde Kiara Sashikirana Rai atau Sashi Kirana, Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2025, yang akan mewakili Kota Denpasar dan Indonesia dalam ajang Asia Youth International Model United Nations (AYIMUN) Kuala Lumpur 2026.

Dukungan tersebut disampaikan saat audiensi Sashi Kirana bersama Walikota Jaya Negara pada Rabu (15/1) di Kantor Walikota Denpasar. Audiensi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mendorong generasi muda berprestasi untuk tampil dan bersaing di tingkat internasional.

Keberangkatan Sashi Kirana ke Kuala Lumpur, Malaysia, dijadwalkan pada 16–19 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sashi Kirana didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Drs. Anak Agung Gede Wiratama serta Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti, sebagai wujud dukungan lintas perangkat daerah terhadap talenta muda Denpasar.

Dalam pertemuan itu, Sashi Kirana menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk membawa nama baik Denpasar, Bali, dan Indonesia dalam forum internasional yang mempertemukan generasi muda dari berbagai negara. Ia berharap dapat berperan aktif sebagai delegasi yang menjunjung nilai diplomasi, toleransi, dan kerja sama global.

Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas capaian Sashi Kirana dan memberikan motivasi agar mampu tampil percaya diri serta menjadi duta muda yang mencerminkan kecerdasan, karakter, dan kekayaan budaya Indonesia di mata dunia.

Menurut Jaya Negara, partisipasi generasi muda dalam forum internasional seperti AYIMUN merupakan investasi penting dalam membangun kepemimpinan masa depan. AYIMUN sendiri merupakan simulasi sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berskala internasional yang mempertemukan pelajar dan mahasiswa dari puluhan negara. Melalui forum ini, peserta berperan sebagai diplomat yang membahas berbagai isu global, mulai dari pendidikan, lingkungan, kesehatan, perdamaian hingga pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk melatih kepemimpinan, diplomasi, berpikir kritis, kemampuan berbicara di depan publik, serta kerja sama internasional sejak usia muda.

“Partisipasi Sashi Kirana di AYIMUN diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anak-anak dan remaja di Denpasar untuk berani bermimpi dan berprestasi secara global. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan wawasan internasional, rasa percaya diri, serta menumbuhkan karakter kepemimpinan dan diplomasi sejak dini,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan, keikutsertaan Sashi Kirana membawa dampak strategis, tidak hanya bagi pribadi yang bersangkutan, tetapi juga bagi daerah dan bangsa. Mulai dari mengharumkan nama Kota Denpasar sebagai kota yang melahirkan generasi muda berprestasi internasional, memperkuat citra Bali dan Indonesia sebagai pusat budaya dan pendidikan, hingga mendukung promosi pariwisata melalui diplomasi anak.

Untuk diketahui, selain berperan sebagai delegasi, Sashi Kirana juga berhasil lolos kurasi untuk menampilkan Tari Janger Kontemporer Solo yang dikolaborasikan dengan tarian Line Dance pada acara pembukaan AYIMUN Kuala Lumpur 2026. Penampilan ini menjadi simbol perpaduan budaya tradisional Bali dengan sentuhan modern, sekaligus merepresentasikan kreativitas generasi muda Indonesia di panggung dunia. (ays).

Kamis, 15 Januari 2026

Gugatan 'Koko' Medan atas Proyek Umalas Signature Kandas

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Menjelang agenda putusan pada 20 Januari, Budiman Tiang ynag dijerat kasus penipuan Ratusan Miliar. Masih sempatnya ajukan  gugatan perdata atas Proyek Umalas Signature.
Namun pengajuan gugatan dari pengusaha Koko Medan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, akhirnya kandas. Majelis hakim menyatakan gugatan Budiman Tiang tidak dapat diterima dalam perkara sengketa kerja sama proyek The Umalas Signature Bali.
Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim PN Denpasar yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardhani, dengan anggota Eni Martiningrum dan I Wayan Suarta. 
Dalam amar putusannya, majelis hakim justru menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp358.000. “Karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara,” ujar hakim dalam persidangan.
Gugatan tersebut diajukan Budiman Tiang melalui tim kuasa hukumnya yang dikoordinatori Agus Widjajanto, dengan tergugat PT Samahita Umalas Prasada (PT SUP), PT Magnum Estate International (PT MEI), serta Notaris Putu Ngurah Aryana. 
Para tergugat dinilai melakukan wanprestasi dalam kerja sama pembangunan proyek The Umalas Signature di kawasan Umalas, Bali.
Dalam pokok perkara, penggugat dan para tergugat diketahui menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan rumah kos atau unit usaha komersial pada 24 Desember 2021, yang kemudian dikembangkan dengan nama The Umalas Signature. 
Perjanjian tersebut dibuat di hadapan notaris dan berlaku hingga 9 September 2044.
Sesuai kesepakatan, Budiman Tiang berkewajiban menyediakan empat bidang tanah berstatus SHGB miliknya. 
Sementara itu, para tergugat bertanggung jawab atas pendanaan, tenaga, pengurusan seluruh perizinan, serta pembangunan modul rumah kos atau unit usaha komersial.
Sebagai kompensasi atas penyerahan lahan, penggugat disebut berhak menerima Rp475 juta. Namun dalam gugatannya, Budiman Tiang mengklaim tidak memperoleh hak sebagaimana diatur dalam perjanjian, meski pihak tergugat disebut telah menerima uang penjualan sebesar Rp500 juta.
Di tengah proses perdata tersebut, Budiman Tiang juga tengah menghadapi perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum Dewa Gede Anom menyatakan Budiman terbukti melakukan penggelapan selama kerja sama proyek The Umalas Signature berlangsung.
Atas perbuatannya, Budiman Tiang dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan karena melanggar Pasal 372 KUHP. Vonis terhadap perkara pidana tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 20 Januari 2026 di PN Denpasar.
“Terdakwa Budiman Tiang terbukti melanggar Pasal 372 KUHP dengan tuntutan penjara selama 3 tahun 6 bulan,” ujar Jaksa Dewa Gede Anom dalam sidang tuntutan, 8 Januari 2026 lalu.

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved