-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Jumat, 27 Maret 2026

TP PKK Denpasar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis

 Denpasar , Bali Kini - Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar terus menggencarkan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber secara berkelanjutan, yang kali ini dilakukan di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kauh pada Jumat (27/3).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar terkait dengan pengolahan sampah berbasis sumber secara berkelanjutan.


Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan, sosialisasi yang menyasar para anggota PKK yang nantinya diharapkan mampu mengedukasi masyarakat tentang pengolahan dan pemilahan sampah berbasis sumber utamanya di skala rumah tangga.


Ayu Kristi juga menekankan, sebagai garda penting dalam rumah tangga, para ibu juga dapat berperan sebagai penggerak di rumah untuk kebiasaan memilah sampah bagi seluruh anggota keluarga.

"Kami di TP PKK Kota Denpasar sebagai mitra pemerintah berkomitmen untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait dengan program ini. Mudah-mudahan dengan penerapan mulai dari rumah kita sendiri, ini juga akan berdampak bagi pengelolan 
sampah di Kota Denpasar," ujar Ayu Kristi. 


Lebih lanjut Ny. Ayu Kristi, mengajak masyarakat terutama ibu-ibu untuk semangat gotong royong dan kepedulian kolektif yang diharapkan juga dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kota Denpasar.


"Selain pembagian Compost Bag kami juga memberikan edukasi tentang cara penggunaan, jenis bahan yang dapat diolah, hingga tips penempatan komposter di rumah," jelas Ayu Kristi. 
            
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya mengungkapkan, para ibu PKK yang ada di wilayahnya, berkomitmen untuk mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber mulai dari rumah masing-masing. 

"Kami siap untuk ikut bergerak bersama untuk mensukseskan pengelolaan sampah berbasis sumber ini," katanya.
(IND).

Pemkot Denpasar Kumpulkan Kaling dan Kadus Kecamatan Denbar dan Densel

Ket. Foto : Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat memimpin Rapat Koordinasi percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber  di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Jumat (27/3). 

Bahas Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Hingga Sosialisasi Pengangkutan Sampah Berbasis Teknologi



Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar terus gencar percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber hingga sosialisasi pengangkutan sampah berbasis teknologi. Rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan Kaling dan Kadus Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Barat ini digelar di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Jumat (27/3). 


Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Denpasar Selatan, IB. Made Purwanasara,  Camat Denpasar Barat, I Wayan Yusswara, jajaran OPD serta perwakilan instansi terkait. 


Dalam arahannya, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa pelibatan kaling dan kadus sangat penting karena memiliki kewenangan langsung di wilayah serta berperan sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat.


“Pengelolaan sampah berbasis sumber membutuhkan dukungan kaling dan kadus, baik dalam sosialisasi kepada masyarakat maupun dalam distribusi sarana seperti bag komposter. Tanpa dukungan di tingkat akar rumput, program ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar telah menyampaikan berbagai program strategis pengelolaan sampah kepada kaling dan kadus untuk diteruskan kepada masyarakat. Hal ini mencakup data timbulan dan komposisi sampah, regulasi pengelolaan sampah, hingga langkah-langkah operasional di lapangan hingga sosialisai pengangkutan sampah berbasis teknologi yakni dengan masuk ke website dps.denpasarkota.go.id.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara juga mengingatkan sampah organik ditutup di TPA Suwung pada tanggal 1 April mendatang. Selain sosialisasi pemilahan sampah hingga pembagian komposter bag, kaling dan kadus juga akan membantu warga yang memiliki sampah upakara untuk menghubungi DLHK Denpasar via telpon (0361) 413930. 


Pihaknya juga mengantisipasi penumpukan dan pembuangan sampah liar yang memerlukan kordinasi cepat untuk penanganan. Oleh karena itu, dalam rakor ini dijelaskan berbagai program dan antisipasi di dalam penanggulangan penumpukan sampah tersebut. Adapun pihaknya telah mengupayakan tata kelola sampah  yakni dengan sistem pelaporan permasalahan sampah terpadu satu pintu di dalam aplikasi lapor sampah yang terdapat di website dps.denpasarkota.go.id.



Di dalam aplikasi itu, masyarakat dapat melihat lokasi terdekat bank sampah maupun TPS3R, sehingga memudahkan dalam menyalurkan dan mengelola sampah secara lebih terarah serta mendukung pengurangan timbulan sampah dari sumbernya, menampilkan sebaran lokasi laporan sampah secara transparan dan berbasis peta serta masyarakat dapat melaporkan titik permasalahan sampah secara langsung untuk ditindaklanjuti oleh petugas. 


"Misalkan ada sampah upakara seperti ngaben, nganten, kita siapkan telepon khusus untuk sampah. Nanti kaling/kadus bisa hubungi nomor (0361) 413930 dan diambil DLHK. Selain itu, untuk penumpukan sampah juga bisa dilaporkan melalui aplikasi via website dps.denpasarkota.go.id," ujarnya. 


Sementara  Wakil Walikota, Kadek Agus Arya Wibawa mengajak seluruh kaling dan kadus untuk selalu berkoordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk menaggulangi permasalahan sampah tersebut. 

"Kami berharap, melalui sinergi antara pemerintah dan perangkat wilayah, pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal serta mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan di Kota Denpasar," ujarnya. (Eka)

Dari Porjar 2026, Karangasem Bidik Lahirkan Atlet Muda ke Level Nasional

Karangasem, Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan komitmen serius dalam mencetak generasi muda yang tangguh dan berprestasi. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Kabupaten Karangasem Tahun 2026 oleh Wakil Bupati Karangasem,  Pandu Prapanca Lagosa, di GOR Gunung Agung, Amlapura, Jumat (27/3).

​Ajang tahunan yang menjadi kawah candradimuka bagi atlet pelajar ini diikuti oleh 923 atlet dari delapan kecamatan se-Kabupaten Karangasem. Suasana pembukaan berlangsung meriah dengan semangat sportivitas yang terpancar dari raut wajah para peserta yang memadati tribun gedung olahraga kebanggaan masyarakat Karangasem tersebut.

​Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Guru Pandu ini menekankan bahwa visi pembangunan Kabupaten Karangasem di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dan dirinya tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

​"Pembangunan daerah yang paripurna harus menyentuh aspek SDM. Salah satu pilar utamanya adalah melalui pembinaan olahraga dan seni budaya di kalangan generasi muda," ujar Guru Pandu.

​Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa PORJAR bukan sekadar rutinitas perlombaan tahunan. "Ini adalah misi penting untuk menjaring atlet-atlet muda potensial dari Karangasem yang siap kita orbitkan ke kancah yang lebih tinggi, baik tingkat provinsi maupun nasional," imbuhnya.

​Namun, Guru Pandu juga memberikan catatan khusus bahwa medali bukanlah target utama. Esensi dari Porjar 2026 yang mengusung tema "Raih Prestasi dengan Menjunjung Sportivitas Berlandaskan Karangasem yang Agung Gemah Ripah Loh Jinawi" adalah pembentukan karakter.

​“Kita tidak semata-mata berorientasi pada perolehan medali. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Porjar mampu menempa mental pelajar agar menjadi pribadi yang tangguh, jujur, sportif, dan pantang menyerah,” tegas Wabup Pandu.

​Pelaksanaan Porjar tahun ini akan berlangsung hingga 30 Maret 2026, mempertandingkan sejumlah cabang olahraga unggulan seperti atletik, bola voli, tenis meja, catur dan pencak silat. Melalui ajang ini, diharapkan muncul bibit-bibit baru yang akan menjaga nyala prestasi olahraga di Bumi Lahar. (Ami)

BPBD Karangasem Monev Bantuan Sosial Korban Bencana, Sejumlah Penerima Diminta Percepat Realisasi

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih 

KARANGASEM, Bali Kini – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops PB) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya bagi korban bencana/musibah tahun 2026, Kamis (26/3).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karangasem dengan melibatkan lintas OPD, di antaranya unsur BPBD, Dinas PUPR dan Perkim, BPKAD, Bappeda, serta Dinas Sosial. Monev juga melibatkan kepala wilayah setempat dan masyarakat penerima bantuan.

Dalam pelaksanaannya, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepala wilayah di kantor desa setempat, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi penerima bantuan.

Dari hasil monev, ditemukan beberapa progres realisasi bantuan yang bervariasi. Untuk bantuan rumah masyarakat atas nama Ni Kadek Nesti di Desa Seraya Timur, yang terdampak pohon tumbang, realisasi fisik dan keuangan baru mencapai 4 persen dari total bantuan sebesar Rp1,92 juta.

Sementara itu, bantuan untuk tempat suci milik I Wayan Agus Darmawan yang terdampak tanah longsor di lokasi yang sama, telah mencapai progres 50 persen baik secara fisik maupun keuangan dari total bantuan Rp10,28 juta.

Kondisi berbeda ditemukan pada bantuan rumah milik I Desak Made Dwi Tama Yanti di Kelurahan Subagan. Meski realisasi keuangan telah mencapai 100 persen dari total Rp15,87 juta, namun realisasi fisik masih 0 persen.

Adapun bantuan untuk rumah milik I Ketut Witra di Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, telah terealisasi sepenuhnya baik fisik maupun keuangan, masing-masing 100 persen dari total bantuan Rp10,43 juta.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, menegaskan bahwa monev ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara realisasi keuangan dan fisik di beberapa titik.

“Kami mendorong penerima bantuan yang realisasi fisiknya masih rendah, bahkan ada yang nol persen, agar segera melaksanakan pembangunan. Jangan sampai dana sudah cair tetapi pekerjaan belum berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arimbawa menambahkan bahwa seluruh penerima bantuan juga diwajibkan segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran.

Melalui kegiatan ini, BPBD Karangasem berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut. (Ami)

Saksi Laporan TPPO di Benoa, Banyak Berasumsi

Laporan Reporter : Jero Ari 
Denpasar , Bali Kini - Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diharapkan dapat memberi keterangan memberatkan para terdakwa dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), justru terkesan lebih banyak berasumsi. 

Sidang yang dihadirkan keseluruhan terdakwa di PN Denpasar, sempat sedikit riuh lantaran ke tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Eddy Artha ke persidangan dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi sebagaimana dilaporkan.

Saksi pelapor dari ABK asal Pekalongan yang mengatakan dirinya mengaku disekap dan diperlkaukan tidak layak di kapal, justru dibantahkan oleh pengakuannya sendiri. 

Dalam keterangannya ternyata rekan-rekan ABK lainnya masih bisa keluar masuk dari kapal satu ke lainnya. Termasuk dibantahkan oleh keterangan saksi Polisi saat ke lokasi kapal melihat para ABK sedang melakukan berbagai aktivitas.

Pun demikian, penyidik tetap mengarahkan bahwa perkara dalam laporan adanya tindak penyekapan. Menariknya lagi, pelapor ABK yang mengatakan adanya eksploitasi. Justru di muka sidang bertanya apa itu arti eksploitasi.

Lucunya lagi salah satu saksi dari kepolisian yang terlibat dalam mengefakuasi puluhan ABK dalam penyidikan tidak mengerti dan memahami pengertian dari mengkonfrontir. Itu saat pihak kuasa hukum salah satu terdakwa menanyakan hal tersebut.

"Dalam melakukan penyidikan dan mengambil keterangan, apakah sodara saksi tidak mengkonfrontir keterangan dari  para terdakwa," tanya Kuasa Hukum terdakwa. Yang dijawab, "Maaf maksudnya Mengkonfrontir itu apa," saut saksi dari anggota Polda Bali.

Banyak pernyataan dari keterangan para saksi yang dihadirkan justru menyebut berdasarkan katanya dan menurutnya. Sehingga para kuasa hukum menyebut keterangannya penuh asumsi dan patut diduga "keterangan palsu".

Sebagaimana disampaikan Fredrik Billy, SH., MH salah satu Kuasa Hukum terdakwa, menyebut keterangan para saksi yang dihadirkan banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. "Saksi dalam memberikan keterangan lebih berasumsi terhadap dirinya sendiri. Seperti menurut saksi soal adanya penyekapan yang nyatanya mereka masih tetap beraktivitas dan tetap diberikan jatah makan selama melakukan pelatihan di kapal," ungkapnya.

Hal lainnya, disampaikan pengacara J. Johny Indriady, S.H. soal dikatakan adanya penyitaan KTP. Justru disampaikan bahwa hal itu adalah prosedur perekrutan dari calon pekerja, maka diperlukan kelengkapan identitas ABK.

"Itu untuk pendataan dalam proses administrasi. Tidak ada dalam hal ini ada tindakan menahan KTP. Ini proses pendataan, setelah proses administrasi selesai maka KTP mereka dikembalikan," ungkapnya.

Kuasa hukum lainnya, Chrisno Rampalodji S.H., M.H. menekankan terkait adanya laporan gangguan mental secara fisik dari para ABK. Dikatakannya, justru laporan tersebut dibantahkan sendiri oleh saksi Polisi yang menyebut dalam penyidikan tidak adanya temuan masalah gangguan fisik dari para ABK.

"Bagaiamana bisa tertuang dalam BAP soal adanyanya laporan masalah fisik. Nyatanya dalam keterangan dipersidangan pihak penyidik justru tidak melihat hal itu ada dalam saat proses  pemeriksaan," tegas Chrisno.

Sebagaimana diketahui kasus ini bermula adanya laporan soal tindak pidana perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman kekerasan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, memberi bayaran atau manfaat untuk tujuan mengeksploitasi.

Dalam laporan tersebut terjadi di Pelabuhan Benoa dengan melibatkan pengakuan sebagai korban ada 30 Anak Buah Kapal (ABK). Mereka datang untuk sebuah pekerjaan yang didapatkan informasi dari media sosial (FB).

Bahwa akibat dari laporan tersebut, digiring para terdakwa I Putu Setyawan, bersama sama dengan Titin Sumartini als Mami Ina, Refdiyanto als Refdi dan Jaja Sucharja, serta Iwan.

Tertuang dalam dakwaan JPU, bahwa sekitar bulan Juli 2025 pihak PT. Awindo International membutuhkan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak kurang lebih 30 orang yang akan ditempatkan di kapal penangkap KM Awindo 2A milik PT. Awindo International. 

Selanjutnya IWAN selaku Direktur PT. Awindo International memerintahkan kepada Jaja selaku Kapten / Nahkoda KM Awindo 2A dan PT Setyawan, oknum anggota Ditpolairud Polda Bali untuk melakukan perekrutan terhadap Calon ABK.

Bahwa setelah para korban berhasil direkrut dan tiba ditempat penampungan, ternyata para korban mengaku baru mengetahui janji-janji yang diiklankan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya yaitu bekerja di Kapal Collecting (di laut selama 2 bulan dan jam kerjanya 8 jam perhari) ataupun bekerja pada UPI (Unit Pengelolaan Ikan) di daerah Jakarta dan Pekalongan.

Pengakuannya para korban justru akan ditempatkan di Kapal Cumi KM. Awindo 2A. Bekerja di laut selama 10 bulan dan jam kerja 12 jam perhari di Pelabuhan Benoa. Untuk melaut di perairan Merauke dengan lama kontrak dari PT. Awindo International selama 1 tahun.

Karena merasa ketidakcocokan, para ABK menyampaikan dirinya diperlakukan tidak sesuai dengan apa yang diiklankan. Sebagaimana disebutkan akan menerima gaji 3,5 juta rupiah perbulannya. Namun saat itu pihak calon pekerja masih dalam proses administrasi belum dipekerjakan.

Para ABK ini tiba dipelabuhan masih harus wajib menjalankan  prosedur Praktek Kerja Laut (PKL). Setelah proses administrasi dinyatakan lengkap, barulah dibahas soal proses kerja dan honor yang diberikan  
"Mereka akan diberikan dengan gaji pokok Rp. 35.000,- per hari dan mendapat premi / bonus pancingan cumi Rp. 10.000,-per kilogram," sebut JPU dalam berkas dakwaan dipersidangan.

Kamis, 26 Maret 2026

Pemkab Klungkung Dorong OPD Tingkatkan Pengelolaan Arsip Sesuai Regulasi

Klungkung , Bali Kini - Terselenggaranya pemerintahan yang baik tidak terlepas dari peran kearsipan yang tertata dengan baik. Mengingat fungsi kearsipan yang sangat penting dan strategis, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan mampu melaksanakan tata kelola kearsipan secara tertib dan sesuai regulasi. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Kabupaten Klungkung, Luh Ketut Ari Citrawati, saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/3). Hadir dalam rapat tersebut Arsiparis Ahli Utama, Biro Umum Setda Provinsi Bali, Wayan Suarjana, dan jajaran OPD dilingkup Pemkab Klungkung. 

Menurut Bupati Satria, arsip merupakan sumber informasi yang sangat penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan manajemen instansi. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik menjadi suatu keharusan karena memberikan berbagai manfaat, di antaranya memudahkan proses pencarian serta menjamin keamanan arsip. “Dengan tata kelola arsip yang baik, akuntabilitas kinerja juga akan meningkat, karena setiap bentuk pertanggungjawaban kinerja membutuhkan dukungan arsip yang tertib dan lengkap,” ujar Bupati Satria. 

Lebih lanjut, Bupati Satria berharap melalui rapat koordinasi PKPKT ini dapat terbangun kesamaan persepsi, kesepakatan program, serta adanya masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan ke depan, sehingga seluruh perangkat daerah dapat bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas kearsipan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, menyampaikan bahwa selain untuk menyamakan persepsi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada OPD terbaik dalam pengawasan kearsipan, termasuk OPD yang telah melaksanakan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis.
Berdasarkan hasil audit internal kearsipan yang dilaksanakan pada OPD, tercatat tiga OPD mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dengan kategori “AA” (sangat memuaskan), yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Banjarangkan, dan BKPSDM. Selain itu, terdapat dua OPD yang naik peringkat dari kategori “CC” (cukup) menjadi kategori “A” (memuaskan), yaitu Disdikpora dan Disdukcapil. Sementara itu, empat OPD lainnya meningkat dari kategori “B” (baik) menjadi kategori “A” (memuaskan), yakni BPBD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol, serta Bappeda. “Peningkatan indeks kearsipan daerah ini juga tidak terlepas dari peran bimbingan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wisnuadi.

Buka Porjar Atletik 2026, Wabup Diar Targetkan Lahirnya Atlet Berintegritas dari Bangli

​BANGLI , BALI KINI – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, secara resmi membuka Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Cabang Olahraga (Cabor) Atletik tingkat Kabupaten Bangli tahun 2026. Upacara pembukaan yang berlangsung meriah tersebut dipusatkan di Lapangan Bangli Sport Center pada Kamis (26/3/2026).
​Ajang tahunan ini menjadi panggung bagi ratusan talenta muda dari "Bumi Bukti Mukti Bhakti" untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lintasan lari dan berbagai nomor atletik lainnya.

​Dalam laporannya, Ketua Panitia Putu Herry Supriadi mengungkapkan bahwa antusiasme peserta tahun ini sangat tinggi. Tercatat sebanyak 385 atlet dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Bangli, turut berpartisipasi.
​Putu Herry menekankan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah pembentukan karakter, disiplin, dan integritas melalui olahraga.
​"PORJAR bukan sekadar ajang perebutan medali, melainkan sarana krusial untuk membentuk karakter generasi muda. Kami berharap lahir atlet handal yang mampu mengharumkan nama Bangli di kancah provinsi, nasional, hingga internasional," ujar Putu Herry.

​Sementara itu, Wakil Bupati I Wayan Diar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada panitia dan pihak sekolah yang konsisten melakukan pembinaan sejak dini. Beliau menegaskan bahwa prestasi setinggi apa pun tidak akan berarti tanpa nilai-nilai kejujuran.
​"Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen penuh mendukung pengembangan bakat olahraga pelajar. Jadikan ajang ini sebagai batu loncatan untuk meraih prestasi yang lebih tinggi dan sarana mempererat persaudaraan antar-pelajar," tegas Wabup Diar.
​Kompetisi atletik ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di dua lokasi berbeda guna mengakomodasi berbagai nomor pertandingan. Pada 26 - 27 Maret  Dipusatkan di Lapangan Bangli Sport Center. Dan pada 28 Maret 2026 mengambil tempat di Lapangan Basket Kintamani.

​Acara pembukaan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Kadisdikpora Bangli, Kadis Kesehatan, unsur TNI/Polri (Babinsa dan Babinkamtibmas), Ketua Umum PASI Bangli. 
​Melalui gelaran ini, Pemkab Bangli berharap dapat menjaring bibit-bibit atlet terbaik yang nantinya akan mewakili kabupaten di level kompetisi yang lebih tinggi demi menjaga dan mengharumkan nama baik Kabupaten Bangli.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Mamungkah di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Padangsambian Klod

Denpasar , Bali Kini – Bertepatan dengan Rahina Buda Umanis Wuku Dukut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri pelaksanaan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa Agung di Pura Taman Sari, Bendesa Manik Mas, Desa Padangsambian Klod, Rabu (25/3).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali, I Wayan Subawa, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Ida Bagus Alit Surya Antara, Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, serta tokoh masyarakat setempat.

Pelaksanaan karya berlangsung khidmat dengan diiringi suara gambelan dan kidung suci. Rangkaian upacara diawali dengan sesolahan Tari Rejang Dewa, Tari Rejang Renteng, serta Topeng Wali, dan diakhiri dengan persembahyangan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk dukungan spiritual sekaligus apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam dan keharmonisan kehidupan.

“Ini merupakan wujud nyata implementasi ajaran Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan lingkungan. Selain itu, upacara ini juga bertujuan untuk mengukuhkan kembali kedudukan linggih sebagai tempat suci pemujaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa setelah selesai dibangun,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, melalui pelaksanaan upacara ini diharapkan masyarakat senantiasa diberikan keharmonisan, kesehatan, dan kerahayuan dalam kehidupan sehari-hari.


Sementara itu, Ketua Panitia Karya Mamungkah dan Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa Agung, I Made Sugita menjelaskan bahwa upacara ini dilaksanakan usai rampungnya pemugaran 13 pelinggih di Pura Taman Sari Bendesa Manik Mas.

Ia menambahkan bahwa pura tersebut diempon oleh 90 Kepala Keluarga (KK) dari 7 banjar di Desa Padangsambian Klod. Puncak karya dilaksanakan pada hari ini, sementara rangkaian kegiatan telah dimulai sejak 17 Maret dan akan berlanjut dengan prosesi nyenuk serta penyineban pada 28 Maret mendatang.
“Karya ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan swadaya pengempon, punia dari tokoh masyarakat, serta bantuan hibah sebesar Rp 400.000.000 dari Pemerintah Kota Denpasar. Kami berharap melalui karya ini dapat memberikan keharmonisan dan kerahayuan bagi seluruh umat,” ujarnya.

Pelaksanaan upacara diakhiri dengan persembahyangan bersama, dan penyerahan dana hibah oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. (Ayu)

Walikota Jaya Negara Sebut Komitmen Bersama Wujudkan Pengentasan Kawasan Kumuh.

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Denpasar di Kawasan Jalan Karya Makmur serangkaian acara Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar yang digelar di Bale Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Rabu (25/3). 

Pemkot Denpasar Resmi Kantongi SHP, Penataan Jalan Karya Makmur Ditarget Tahun Ini, 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerima penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. Karya Makmur dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Jalan Karya Makmur menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP). Penyerahan tersebut dilaksanakan Perwakilan BPN Kota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara serangkaian acara Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar yang digelar di Bale Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Rabu (25/3). 

Setelah resmi mengantongi SHP, Pemkot Denpasar akan mempercepat proses penataan kawasan tersebut, utamanya penataan jalan dan drainase. Rencanannya, proses pengerjaan fisik ditarget mulai dikerjakan di Tahun 2026 ini. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara dan I Nyoman Gede Sumara Putra, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, tokoh masyarakat serta undangan lainya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam pengentasan kawasan kumuh. Hal ini dilaksanakan dengan berbagai program nyata, diantaranya perbaikan jalan, drainase, penyediaan sanitasi, air bersih hingga bantuan bedah rumah. 

“Secara umum, Pemkot Denpasar terus bergerak dalam memenuhi parameter pengentasan kawasan kumuh, dan kami bersyukur di Kawasan Jalan Karya Makmur ini sudah menemui titik terang, kita target pada anggaran perubahan bisa dianggarkan untuk lanjut dikerjakan fisiknya, utamanya jalan dan drainase,” ujarnya.

Jaya Negara berharap, kedepan kawasan Jalan Karya Makmur bisa lebih tertata dan rapi. Sehingga masyarakat sekitar dapat beraktivitas dengan baik tanpa terganggu jalan rusak dan debu. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar. 

“Dan untuk perumahan masyarakat yang status lahannya masih sewa, saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP, Semoga dengan berbagai program dan terbosoan ini, Kota Denpasar dapat menjadi kota tanpa kawasan kumuh dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya. 

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pada momentum kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar ini juga turut diserahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. Karya Makmur dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Jalan Karya Makmur menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Pemerintah Kota Denpasar. Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pengentasan kawasan kumuh. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2026 ini luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar sudah dituntaskan berdasarkan pemenuhan 7 parameter kawasan kumuh sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Denpasar saat ini sudah tergolong kawasan bebas kumuh. 

“Bahwa Pemerintah Kota Denpasar bersama aparatur dinas dan desa adat serta masyarakat terus bergotong royong melaksanakan pengendalian kawasan kumuh, mulai dari pencegahan, pengurangan dan pengentasan kawasan kumuh diseluruh wilayah Kota Denpasar,” ujarnya. 

Terkait penataan kawasan Jalan Karya Makmur, pihaknya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar secara administrasi dan aturan sudah dapat melaksanakan penataan. Hal ini mengingat sudah diserahkannya dua SHP atas nama Pemerintah Kota Denpasar.

“Semoga segara bisa ditangani, dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat di kawasan Jalan Karya Makmur,” ujar Cipta Sudewa. (Ags).

Walikota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2025 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (25/3)

Denpasar  , Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2025 dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (25/3). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, IB. Yoga Adi Putra, I Made Oka Cahyadi Wiguna serta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, Kepala OPD serta undangan lainya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tiap tahunya dilaporkan dalam LKPJ. Dimana, laporan kali ini mencakup beberapa hal, yakni capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan manusia di Kota Denpasar terus menunjukkan tren yang meningkat. Dalam sepuluh tahun terakhir, tingkat pembangunan manusia Kota Denpasar telah masuk katagori "sangat tinggi". Dimana, capaian IPM Kota Denpasar tahun 2025 sebesar 85,63 tercatat menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Bali.

Dikatakannya, pertumbuhan perekonomian di Kota Denpasar di Tahun 2025 mencapai 6,11. Angka pengangguran terbuka Tahun 2024 sebesar 2,11, mengalami penurunan pada Tahun 2025 sebesar 1,41. Sedangkan angka kemiskinan Tahun 2024 sebesar 2,59 menurun pada Tahun 2025 sebesar 2,16. 

Dikatakannya, pembangunan di sektor kesehatan dapat dilihat dari angka harapan hidup. Angka harapan hidup penduduk yang lahir di tahun 2025 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2024. Dimana, pada tahun 2024 angka harapan hidup sebesar 75,80  tahun meningkat menjadi 76,49 tahun ditahun 2025. Tak hanya itu, capaian pembangunan disektor Pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Denpasar telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Jaya Negara menjelaskan, didalam Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya yang berkaitan dengan Pengelolaan Pendapatan Daerah dapat dilaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2025 dirancang dengan pendekatan kinerja. Dimana, pada Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 3.389.044.199.263,00 dengan realisasi mencapai Rp. 3.562.778.417.859,95  atau sebesar 105,13 persen. 

Sementara, Belanja yang direncanakan tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 4.088.096.143.469,00 dengan realisasi mencapai Rp. 3.617.104.904.115,89  atau sebesar 88,48 persen. Sedangkan mengenai Pembiayaan Daerah penerimaannya direncanakan sebesar Rp. 757.551.944.206,00 dengan realisasi sebesar Rp. 757.551.944.206,00 atau sebesar 100 persen. Demikian pula halnya dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 58.500.000.000,00 dengan realisasinya sebesar Rp. 58.500.000.000,00 atau sebesar 100 persen.

"Besar harapan kami untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran dari para anggota dewan yang terhormat untuk penyempurnaan LKPJ TA 2025 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama dalam membangun Kota Denpasar dengan prinsip transparan dan akuntabel," ujarnya. (Eka).

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved