-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Kamis, 27 November 2025

Walikota Jaya Negara Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Denpasar

Ket. Foto : 
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Kamis (27/11).

Laporan Reporter : Win esa

Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Kamis (27/11).

Tampak hadir pula pada kesempatan itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, perwakilan Forkompinda Kota Denpasar, jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kota Denpasar, dan pihak terkait lainnya. 


Adapun 6 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah Komang Lestari Kusuma Dewi, SH., MH yang dilantik menjadi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana, SE yang dilantik menjadi 
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar, serta Gde Wirakusuma Wahyudi, S.Sos yang dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar.

Selanjutnya, adalah Cokorda Gede Partha Sudarsana, S.Sos.,M.AP yang dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Oka Wiranata, SS., M.Si yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kota Denpasar, dan yang terakhir adalah Luh Made Kusuma Dewi, SS, M.Hum yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar. 


Usai pelantikan berlangsung, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan kewajaran dari sebuah dinamika kehidupan organisasi, guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah sebuah dinamika sebagai bagian dari proses untuk memantapkan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Kota Denpasar agar tetap berjalan dengan baik,“ ungkap Walikota Jaya Negara. 


Lebih lanjut, Walikota Jaya Negara juga mengemukakan agar seluruh ASN Kota Denpasar, selalu meningkatkan kualifikasi dan kompetensi, serta juga mengasah potensi diri sehingga dapat bersama-sama berkarier berdasarkan kemampuan dan pencapaian kinerja tertinggi.


Pihaknya juga menekankan pada pejabat yang dilantik hari ini agar memegang teguh core values dalam bekerja dengan berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.  

"Saya harapkan para Pejabat yang dilantik hari ini agar segera beradaptasi di lingkungan tempat kerja yang baru. Tingkatkan kolaborasi, dan juga pemanfaatan sumber daya, untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat berlandaskan Vasudhaiva Kutumbhakam," tambahnya. 


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana dalam kesempatan yang sama menyampaikan, adapun proses pengangkatan dan promosi 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Denpasar yang dilantik hari ini menggunakan Standar Manajemen Talenta. 


Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, para calon pejabat tersebut telah mengikuti beberapa tahapan proses asesmen. Antara lain, yakni  penilaian kinerja, integritas, serta potensi pejabat sesuai standar manajemen talenta. Para pejabat yang lulus disebut telah memenuhi syarat berada pada kategori nine box, yakni kombinasi tingkat kinerja tinggi dan potensi kuat untuk mengemban jabatan pimpinan.


"Para pejabat yang dilantik hari ini sebelumnya telah mengikuti proses kualifikasi dan uji kompetensi yang didasarkan pada standar Manajemen Talenta. Pemerintah Kota Denpasar sendiri telah menerapkan sistem ini yang diharapkan dapat memicu perubahan  mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan  kompetensi secara adil tanpa diskriminasi," jelasnya. 













Pemerintah Kota Denpasar Ditetapkan Sebagai Percontohan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah NIB–NIK–NOP di Provinsi Bali

Laporan Reporter : Ayu 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah NIB–NIK–NOP di Provinsi Bali. Launching program ini ditandai dengan hand scan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Provinsi Bali, Rabu (26/11).

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Denpasar juga menerima dua bidang sertipikat tanah, masing-masing berupa Hak Pakai dan Hak Pengelolaan, yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas penunjukan Kota Denpasar sebagai pilot project integrasi data pertanahan dan perpajakan ini. Menurutnya, program integrasi NIB–NIK–NOP akan memberikan banyak manfaat strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

“Integrasi data ini memberikan manfaat signifikan, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan akurasi dan validasi data,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa dua bidang sertipikat yang diterima Kota Denpasar akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.


 “Tanah ini akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penetapan tanah sebagai objek Reforma Agraria merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN, namun penentuan penerima atau subjeknya diserahkan kepada GTRA di daerah.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih terdapat persoalan ketidaktepatan sasaran, salah satunya akibat adanya tekanan politik lokal.

 “Ada yang berhak menerima berdasarkan aturan, tetapi dalam implementasinya banyak tekanan politik lokal. Ini memaksakan orang yang tidak tinggal di sekitar objek untuk menjadi penerima, dan hal ini menciptakan isu ketidakadilan,” jelasnya.

Lebih jauh, Menteri Nusron Wahid mengatakan terdapat beberapa pihak yang berhak menerima tanah Reforma Agraria. Antara lain adalah masyarakat yang tinggal di sekitar objek tanah, mereka yang menggantungkan hidup pada tanah, seperti petani dan buruh tani, dan juga masyarakat miskin ekstrem, khususnya desil satu dan dua berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan tim GTRA daerah.

 “Teliti betul timnya. Jangan memasukkan orang hanya karena urusan balas budi politik. Itu bisa menjadi malapetaka bagi kita semua,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa GTRA harus benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui Reforma Agraria. 

Mobil AJP Menghilang dari Layanan, DPRD Sorot Keras dan Minta Jangan Dilelang

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini – Hilangnya aktivitas Mobil Antar Jemput Pasien (AJP) di Karangasem dalam sepekan terakhir memantik sorotan publik hingga masuk pembahasan serius dalam rapat kerja DPRD bersama eksekutif, Kamis (27/11/2025) di kantor DPRD Karangasem.

Program AJP yang dulunya digagas mantan Bupati I Gede Dana dikenal warga sebagai layanan kesehatan yang cepat dan efektif. Namun kini kendaraan tersebut nyaris tak terlihat beroperasi.

Anggota DPRD I Komang Rena dari Dapil Rendang langsung menyoroti kondisi ini. Ia menyebut kendaraan AJP semakin jarang dipakai untuk antar jemput pasien, berbeda dengan pola sebelumnya.

“Saya lihat sekarang yang dipakai cuma ambulans. Dari puluhan kendaraan AJP itu sekarang ke mana? Apakah SOP-nya berubah jadi harus memakai ambulans?” tegas Rena dalam rapat.

Ia juga meminta agar kendaraan AJP tidak dibiarkan mangkrak apalagi dilelang. Menurutnya, mobil-mobil tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional kantor camat yang juga cukup tinggi.

Menanggapi hal itu, Sekda Karangasem I Wayan Sedana Merta menegaskan AJP memang jumlahnya banyak, mencapai sekitar 274 unit. Namun pemerataan penggunaan kendaraan juga dibutuhkan oleh berbagai OPD, bukan hanya kecamatan.

“Terkait pemerataan, bukan hanya camat saja yang membutuhkan, OPD lain juga perlu,” jelasnya.

Sementara itu, Kadiskes Karangasem Putra Pertama menjelaskan bahwa anggaran operasional AJP sebesar Rp 3,1 miliar sudah dirasionalisasi. Selain itu, standar kendaraan kini diarahkan untuk memakai ambulans jenis AVV yang memenuhi fasilitas kesehatan sesuai ketentuan.

“Operasional tetap berjalan di masing-masing rayon dengan nama layanan yang sama. Armada sebelumnya seperti Avanza tetap ada, hanya saja kami fokus menggunakan ambulans AVV yang sudah dilengkapi standar kesehatan,” ujar Putra.

Ia menambahkan ambulans baru tidak dibeli, karena ambulans di puskesmas sudah tersedia. Penyesuaian lebih banyak dilakukan pada pengaturan sopir.

“Avanza-nya masih ada, cuma ambulans tidak beli baru. Tiap puskesmas sudah ada ambulans, tinggal solusi untuk sopir,” tutupnya. (Ami)

Sambut hari raya Kuningan, Dinas PKP Bangli Gelar Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Bangli.

Laporan Reporter : Tim Liputan 
Bangli , Bali Kini - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sebelah barat Alun-Alun Bangli hari ini, Kamis 27/11/2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Kuningan. 

Sejak pagi, lokasi GPM sudah dipadati oleh warga yang antusias berburu kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar.

Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma menyampaikan, “Pasar Murah ini merupakan komitmen Pemkab Bangli untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari raya. Kami ingin memastikan semua warga dapat merayakan hari raya Kuningan dengan tenang, tanpa terbebani lonjakan harga pangan.” 

Ditanya tentang komoditi yang melonjak seperti daging dan bumbu dapur Sarma menjelaskan tidak ada lonjakan yang berarti menjelang hari raya pihak nya menjelaskan harga dipasaran cederung stabil jikapun ada lonjakan tidak begitu signifikan. 

Terlihat berbagai komoditas pangan dijual dalam kegiatan ini, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, hingga aneka bumbu dapur dan sayuran dan juga produk UMKM. Produk yang paling banyak diserbu pembeli adalah beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng kemasan serta Bumbu Dapur seperti Bawang merah Cabai. 

Harga yang ditawarkan dalam GPM ini diklaim jauh lebih murah karena langsung berasal dari distributor dan produsen. Contohnya, beras SPHP dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga eceran tertinggi (HET), sementara minyak goreng dipatok di bawah harga pasaran umum begitu juga Bawang merah dan Cabai. 

Selain membantu masyarakat mendapatkan harga murah, kegiatan ini juga bertujuan untuk Menekan laju inflasi daerah menjelang hari raya besar keagamaan. Mempertemukan langsung produsen dengan konsumen sehingga memotong rantai distribusi Serta Mendukung produk lokal, karena beberapa komoditas yang dijual juga berasal dari petani dan UMKM binaan Dinas PKP Bangli.

Gerakan Pangan Murah ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin atau berpindah ke beberapa kecamatan lain di Kabupaten Bangli.

Ketua Pansus TRAP Desak Penegak Hukum Usut Bangunan Lift Kaca

Supartha : Ada Pihak Membangun Opini, Membalikan Fakta
Laporan : Tim Lpt 

Nusa Penida , Bali Kini - Pasca keputusan Gubernur Bali Wayan Koster meminta lift kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida dibongkar. Ada segelintir sikap muncul yang ingin bermanuver membalikan fakta – fakta. Seolah bangunan sudah ada izin, padahal hanya bangunan loket tiket yang mendapatkan izin itupun belum lengkap. Sedangkan bangunan besar berupa lift kaca dipastikan terindikasi bodong. 
Ketua Pansus TRAP (Tata Ruang, Aset dan Perizinan) DPRD Bali Made Supartha dengan tegas mengatakan, dibangunnya wacana dan framing untuk membangun persepsi salah atas ketegasan pemerintah, jelas berbahaya bagi simpang siurnya opini dimasyarakat. Dia memastikan, bangunan lift kaca itu terindikasi bodong. ”Yang dicarikan izin hanya bangunan diatas berupa loket tiket saja. Sisanya terindikasi bodong, itu fakta. Yang kami dapat atas kajian, sidak dan pendalaman perizinan di Pansus, lanjut ke OPD terkait dan tim Gubernur, sebelum diputuskan pembongkaran,” tegas Supartha. 
Politisi yang sedang menempuh pendidikan doktoral hukum ini menegaskan, opini dan pemutarbalikan fakta ini tentu banyak dibangun dari pihak yang merasa diganggu dengan kondisi. Bahkan sudah ada langkah hukum yang diambil oleh Kejari Klungkung, untuk mengusut dugaan ada permainan dalam pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking. ”Dengan kondisi ini mendesak penegak hukum agar mengusut tuntas, siapa yang menikmati permainan ini. Bahkan kami harap Investor berani terbuka, siapa yang ikut bermain, sampai berani membangun lift kaca secara bodong,” tegas politisi yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.
Supartha yang sebalumnya seorang pengacara senior mengatakan, indikasi kuat banyak pihak menikmati dana – dana investor. Kemudian juga investor juga seperti diyakinkan, bisa membangun hanya dengan memegang izin bangunan loket tiket saja. ”Usut tuntas permainan ini, penegak mesti menuntaskan kasus ini secara pidana. Apakah ada grativikasi? Apakah ada yang melanggar pidana lainnya? Kami mendesak agar diusut tuntas,” cetus politisi gaek asal Tabanan ini.
Tak hanya itu, secara pidana juga mengancam pihak investor sebagai pengguna ruang dan sebagai pemohon izin. Ancaman pidana jelas bagi pihak – pihak yang salah memanfaatkan ruang, terkait investornya dan terkait yang memberikan izin. ”Salah memanfaatkan ruang ditempat yg dilarang juga ada ancaman pidananya. Ini juga harus ditegakan,” sambung politisi yang advokat senior ini. Sebagaimana Perintah undang tata ruang 25 tahun 2007 dan undang-undang pesisir dan pulau pulau kecil no 27 tahun 2007 serta undang-undang lingkungan hidup no 32 tahun 2009.
Baginya, jangan malah sudah salah, kemudian ikut menikmati permainan termasuk ada indikasi menikmati dana investor. Sekarang membangun opini dan memutarbalikan fakta, seolah – olah menjadi pihak yang teraniaya. ”Pondasi bangunan itu di area pantai. Di wilayah tanah negara, bukan lagi bicara sempadan pantai, ini sudah membangun di area pantai. Pelanggaran sangat banyak, telak dan parah,” jelasnya. ”Sekarang malah membangun opini mau membalikan fakta. Dan ingin seolah – oleh menjadi pihak yang teraniaya. Silakan penegak hukum usut pelanggaran pidananya,” pungkasnya.
Pandangan dari jajaran pansus lain juga serupa. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr Somvir dan jajaran pansus lainnya, meresa memang ada pihak pihak ingin mengaburkan fakta. Jadi sangat aneh ketika pemimpin berani tegas menegakan aturan, menjaga Bali dan ingin menyelamatkan pariwisata Bali kedepan malah diframing jelek oleh segelintir orang yang ingin mendapatkan untung dari bangunan melanggar ini. “Jadi mesti ada efek jera, dari investasi di Bali kedepan. Kalau yang tidak taat aturan, akan kena sanksi tegas. kalo yang tertib aturan akan dapat penghargaan,” tegas Dewa Rai diamini jajaran pansus. 
Seperti halnya berita sebelumnya, berdasarkan penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Bupati Klungkung Made Satria, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) Made Supartha dan jajaran kepala OPD Lainnya, Jenis Pelanggaran yang terjadi 
Pelanggaran Tata Ruang, yang diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRWP Bali 2009-2029. Bentuk Pelanggaran, Pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) dengan luas 846 m2 dan tinggi ±180 m beserta bangunan pendukung kepariwisataan berada pada kawasan sempadan jurang, tidak memiliki Rekomendasi Gubernur Bali sebagaimana syarat yang ditentukan. 
Pondasi (bore pile) bangunan jembatan dan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) berada di wilayah pantai dan pesisir, tidak mendapat Rekomendasi Gubernur Bali dan tidak mendapat Izin Pemanfaatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. ”Pondasi lift kacanya ada di wilayah Pantai, tidak ada izinnya,” jelas Gubernur Koster. 
Tidak memiliki Rekomendasi Gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang. Tidak ada validasi terhadap KKPR bagi PMA yang terbit otomatis melalui OSS, sebelum berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025. ”Sebagian besar bangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) berada di wilayah perairan pesisir yang tidak memiliki perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya
Pelanggaran Lingkungan Hidup, yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bentuk Pelanggaran, tidak memiliki izin lingkungan untuk kegiatan PMA yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Banyak lagi pelanggaran lainnya, Pelanggaran Perizinan, yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tidak sesuai dengan peruntukan rencana tata ruang. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya untuk bangunan Loket Tiket (Entrance dan Ticketing) dengan luas 563,91 m2 , yang tidak mencakup bangunan Jembatan Layang Penghubung dengan panjang 42 m dan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) dengan luas 846 m2 dan tinggi ±180 m. Sanksi Penghentian seluruh kegiatan.
Dengan kondisi ini, rekomendasi yang diturunkan Menghentikan segala bentuk kegiatan pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. ”Melakukan penutupan dan pembongkaran pembangunan Lift Kaca,” tegas Koster
Pembongkaran mesti dilakukan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Segala biaya yang timbul dalam pembongkaran Lift Kaca (Glass Viewing Platform) menjadi tanggung jawab sepenuhnya PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, sebagaimana batas waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila pembongkaran Lift Kaca tidak dilaksanakan, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama-sama Pemerintah Provinsi Bali, akan melakukan pembongkaran konstruksi bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rabu, 26 November 2025

Dikirimkan berita Puspen TNI. Terima Presiden RI, Menhan RI dan Panglima TNI Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP



Laporan Reporter : Kolonel Laut (P) Agung Saptoad

Jakarta Timur , Bali Kini - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar secara virtual dengan jajaran TNI serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025).

Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk menilai perkembangan pembangunan KDKMP di berbagai wilayah. Melalui peninjauan menyeluruh ini, pemerintah mendorong percepatan penyediaan fasilitas koperasi yang berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan dasar, penggerak ekonomi lokal, dan sarana pemerataan layanan bagi desa maupun kelurahan.

Presiden Prabowo menekankan bahwa sinergi pemerintah, TNI, dan pemda menjadi faktor utama agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan KDKMP menjadi pilar baru ekonomi berbasis rakyat yang memperkuat kesejahteraan serta ketahanan nasional dalam jangka panjang.

Foto : BPMI Setpres

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI i

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AU 2025


Laporan : Tim Liputan 
Makassar , Bali Kini - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han.,didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin Ny. Betty Arifaini Nur Dwiyanto,  menghadiri Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AU 2025 di Gedung Serbaguna Suharnoko Harbani, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025).  

Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AU 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dan mengusung tema “Validasi Organisasi sebagai Momentum Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Antar Satuan Menuju TNI AU yang Lebih AMPUH.”

Pada kesempatan tersebut, Kasau menyampaikan empat penekanan kepada para Komandan Satuan (Dansat). Pertama, Kasau mengajak seluruh Dansat untuk menjaga dan memperkuat kualitas keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selanjutnya, para Dansat diminta menampilkan keteladanan dan kesederhanaan dalam setiap aspek kepemimpinan. Kemudian Kasau menginstruksikan para Dansat untuk mengarahkan satuan agar adaptif dan menjaga sinergi dalam mendukung validasi organisasi TNI Angkatan Udara. Terakhir, Kasau mengajak seluruh Dansat untuk membangun satuan secara optimal melalui rasa memiliki dan komitmen yang kuat terhadap satuan yang dipimpin. 

Kasau juga mengulas kembali lima program prioritas TNI AU, yaitu modernisasi alpalhankam, validasi organisasi, pengembangan peranti lunak, peningkatan kualitas SDM, serta kontribusi aktif dalam mendukung kebijakan nasional.

Melalui AKS 2025, diharapkan sinergi dan kolaborasi antarsatuan semakin kuat sebagai momentum validasi organisasi untuk membangun postur pertahanan udara yang adaptif, modern, professional, unggul, humanis (AMPUH). (Pen Lanud Sultan Hasanuddin)

Menjaga Kesetabilan harga Beras untuk Masyarakat, Polda Bali Lakukan Razia Harga Beras

Laporan Reporter : Tim Lpt Hms Polda Bali 

Denpasar , Bali Kini - Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali, terus mengawasi harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga guna membatu masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi hari ini 26 November 2025. Satgas Pangan Polda Bali bersama Disperindag, Bulog dan juga Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan sidak ke tiga lokasi, dua toko pengecer yaitu toko Sari Muncul yang berada di Pasar Kreneng lalu Toko UD Adhi Saka berlokasi di Pasar Nyanggelan dan satu toko grosir yaitu Toko Sari Limo yang mana masih berlokasi di wilayah Denpasar, untuk memantau langsung harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.

Hasil sidak menunjukkan bahwa dua Toko Pengecer tidak terdapat pelanggaran maupun teguran dalam menjual Harga Beras diatas HET , Tim gabungan juga mengunjungi Toko grosir yang mana saat dilaksanakan pengecekan juga benar menjual Harga Beras sesuai dengan HET.

Satgas Pangan Polda Bali juga memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar dan meminta mereka untuk menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Masyarakat merasa terbantu oleh satgas pangan ini dan juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok, Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali.

SENDERAN JEBOL DI DUA DUSUN DI DESA BAN, BPBD KARANGASEM LAKUKAN ASSESSMENT CEPAT

Laporan reporter: Gusti Ayu Purnamiasih

KARANGASEM, Bali Kini — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kubu menyebabkan dua titik senderan jebol di Desa Ban, Rabu (19/11/2025). BPBD Karangasem melalui Pusdalops PB menurunkan tiga personel TRC untuk melakukan assessment langsung di lapangan.

Kejadian pertama terjadi di Banjar Dinas Temakung. Senderan jalan desa sepanjang kurang lebih 15 meter dengan kedalaman sekitar 6 meter jebol akibat intensitas hujan tinggi. Tim TRC bersama Kadus Temakung, I Wayan Kata, dan linmas setempat melakukan pengecekan kondisi kerusakan. Perbaikan akan dikoordinasikan melalui pihak desa ke instansi terkait dengan dukungan dari BPBD.

Assessment kedua dilakukan di Banjar Dinas Manik Aji. Senderan penyengker dan pondasi dapur milik warga, I Nyoman Dana (53), mengalami kerusakan sepanjang sekitar 20 meter dengan tinggi kurang lebih 4 meter. Perkiraan kerugian mencapai Rp25 juta. Meski kerusakan cukup signifikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memonitor kondisi lapangan dan memastikan koordinasi perbaikan berjalan cepat.
“Kami sudah turunkan tim untuk melakukan assessment awal. Semua temuan sudah kami teruskan ke pemerintah desa dan instansi teknis agar penanganan bisa segera dilakukan. Cuaca masih tidak menentu, jadi kami imbau warga tetap waspada,” ujarnya.

BPBD Karangasem memastikan kesiapsiagaan tetap ditingkatkan mengingat potensi cuaca ekstrem masih tinggi di wilayah Kabupaten Karangasem. (Ami)

Patroli Malam Ops Zebra Agung 2025, Dilakukan Dengan Pendekatan Yang Humanis


KARANGASEM, Bali Kini - Personil Operasi Zebra Agung 2025 Polres Karangasem yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H. selaku Kasatgas Gakkum melaksanakan patroli dan himbauan di seputaran kota Amlapura pada Senin malam hingga dini hari (24/11/2025).

Kegiatan patroli malam ini ditujukan kepada para pengendara maupun masyarakat yang sedang berkumpul di berbagai titik keramaian kota Amlapura. Tim Ops Zebra memberikan himbauan serta edukasi guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Karangasem.

"Operasi Zebra Agung 2025 ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif melalui edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat," ujar Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan helm standar, membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Masyarakat yang ditemui juga diingatkan untuk tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

Kegiatan patroli malam hingga dini hari ini mendapat respon positif dari masyarakat. Beberapa pengendara mengaku senang dengan pendekatan humanis yang dilakukan petugas dalam memberikan himbauan dan edukasi.

Operasi Zebra Agung 2025 sendiri akan berlangsung selama dua minggu dan akan terus melakukan berbagai kegiatan baik penindakan maupun preventif untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Karangasem. (Rls/Ami)

Breaking News

warmadewa

warmadewa

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved