-->

Bali Kini

Ads

Kabar Denpasar

Kabar Tabanan

Kabar Klungkung

Kabar Jembrana

Selasa, 19 November 2024

Pemkot Denpasar Masuk 10 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia Tahun 2024.

 


Ket foto : Suasana Pelayanan Publik di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali berhasil meraih prestasi gemilang dengan masuk ke Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang digelar oleh Ombudsman RI. Prestasi ini menempatkan Kota Denpasar di peringkat keseimbilan di tingkat kota se-Indonesia dengan skor 97,93 dengan predikat (A). Penghargaan ini diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Kamis (14/11). 


Pemerintah Kota Denpasar berhasil menjadi 10 Terbaik tingkat Kota se-Indonesia pada Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan lokus penilaian pada Dinas Sosial Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas II Denpasar Barat serta Puskesmas IV Denpasar Selatan.


Dalam penilaian kali ini, Ombudsman RI menilai 587 entitas di seluruh Indonesia, termasuk 98 pemerintah kota. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 57,41% entitas masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi, membuktikan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik. 


Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa peningkatan jumlah entitas yang masuk ke Zona Hijau dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki layanan publik dan mencegah maladministrasi. 


“Kami berharap seluruh penyelenggara terus meningkatkan kualitas layanan, mengedepankan efisiensi, keterjangkauan, dan inovasi dalam melayani masyarakat,” ujar Najih. 


Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi Senin (18/11) menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan mendorong agar jajaran Pemkot Denpasar terus memperkuat komitmen dalam pelayanan publik. Hal ini utamanya dalam memberikan pelayanan yang baik dan berkemafaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. 


Kusuma Dewi juga menekankan pentingnya inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis. Pengakuan dari Ombudsman ini menjadi momentum bagi Kota Denpasar untuk terus memperkuat citra positif sebagai kota dengan pelayanan publik yang unggul, serta terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan bagi warganya.


“Capaian ini tentu menjadi cambuk untuk terus berkerja dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik di Kota Denpasar. Ke depan, pelayanan harus semakin ditingkatkan, mengacu pada standar pelayanan publik yang tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas, serta lebih jauh dari itu pelayanan pubik wajib memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya. (AGs/Hu).

Drama Tari Calonarang Hibur Pemedek Pura Agung Jagatnatha Saat Bhakti Penganyar.


 Ket foto : Pementasan Calonarang oleh Sanggar Gita Bandana Praja serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar pada Senin (18/11) malam.


Denpasar, Bali kini - Berbagai pementasan balih-balihan turut digelar selama Bhakti Penganyar serangkaian Karya Padudusan Agung dan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Denpasar. Seperti halnya pada Senin (18/11) malam turut digelar Drama Tari Calonarang yang dibawakan oleh Sanggar Gita Bandana Praja berhasil menghibur pemedek yang hadir. 


Mengangkat judul Tantra Berawa Dedari Maya Kresna, pementasan berlangsung apik hingga tengah malam. Sesuhunan Barong Landung Pura Dalem Segening, Munang Maning juga turut mesolah dalam kesempatan tersebut. 


Ketua Sangar Gita Bandana Praja, I Nyoman Gede Jasa mengungkapkan pementasan Drama Tari Calonarang ini merupakan persembahan Sanggar Gita Bandana Praja serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha. Dimana, secara umum pementasannya sama dengan bagaimana Calonarang sebagaimana umumnya. Hanya saja kali ini juga dirangkaikan dengan Sesuhunan Mesolah. 


Lebih lanjut dijelaskan, Pementasan Calonarang kali ini mengangkat judul Tantra Berawa Dedari Maya Kresna. Beberapa penokohan juga turut dihadirkan mulai dari Sisia Jegeg, Matah Gede, Rangda dan juga watangan yang menambah magis suasana. 


“Semoga pementasan calonarang ini dapat menghibur pemedek yang hadir serta memberikan edukasi tentang pementasan calonarang bagi masyarakat,” ujarnya. 


Kabid Keseian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta selaku Panitia Bidang Walen mengatakan bahwa selama Bhakti Penganyar Karya di Pura Agung Jagatnatha turut digelar berbagai wewalwn. Hal ini untuk memberikan hiburan bagi masyarakat yang tangkil. 


“Wewalen ini dilaksanakan untuk menambah khidmat upacara dan ngeramen, serta selain itu sebagai hiburan bagi pemedek yang tangkil,” ujarnya. (Ags/Hu).


Atlet Petanque Tabanan Sukses Raih Medali Emas dan Perak dalam Kejuaraan Nasional Junior 2024


Tabanan , Bali Kini 
- Atlet-atlet muda dari Kabupaten Tabanan, Bali, kembali mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 yang digelar di Sport Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Minggu (17/11). Dalam ajang yang diikuti oleh atlet-atlet terbaik se-Indonesia ini, Tabanan berhasil meraih medali emas dan perak, membuktikan kualitas dan potensi besar yang dimiliki oleh para atlet daerah ini.


I Made Natan Febriandana dari SMPN 2 Kerambitan tampil gemilang dengan merebut medali emas di nomor double (ganda) Petanque Ball. Natan menunjukkan permainan yang sangat matang dan strategi yang tajam untuk meraih kemenangan, mengharumkan nama Kabupaten Tabanan di ajang bergengsi ini.


Sementara I Gusti Agung Tirta Putri Asih (SMPN 2 Tabanan) berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan meraih medali perak pada nomor single putri. Raihan ini menambah koleksi medali Tabanan di ajang tersebut, sekaligus mengukuhkan Tirta Putri sebagai salah satu atlet muda terbaik di Bali.

Keberhasilan ini mencerminkan pembinaan yang baik di tingkat daerah, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tabanan serta pelatih yang terus mengasah kemampuan para atlet. "Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan disiplin yang tinggi dari para atlet. Kami akan terus memberikan pembinaan yang maksimal untuk mendukung perkembangan olahraga petanque di Tabanan," ujar Coach Gede Wira Bhuana Putra, Manajer Team Gde Kagung Putra.


Tabanan kembali membuktikan bahwa meskipun merupakan Kabupaten dengan sumber daya yang lebih terbatas, mereka mampu bersaing dengan daerah lain yang lebih besar dalam olahraga petanque. Dengan dua medali emas dan perak, Tabanan semakin dikenal sebagai pusat pengembangan atlet petanque berbakat di Bali.


Kejuaraan Nasional Junior Petanque 2024 ini juga menjadi bukti nyata, bahwa olahraga bukan hanya soal kemenangan, tetapi juga tentang membangun karakter dan semangat juang. Para atlet Tabanan telah menunjukkan bahwa dengan kerja keras, mereka bisa meraih hasil terbaik dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya di Bali.


Dengan prestasi yang diraih kali ini, Kabupaten Tabanan diharapkan dapat terus mencetak atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi. Ke depan, Tabanan berpotensi besar untuk menjadi kekuatan utama dalam cabang olahraga petanque di Indonesia, sekaligus mengharumkan nama Bali di ajang internasional.[tb]

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025, Ditetapkan


Jembrana ,Bali Kini -
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jembrana.


Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (19/11). Selanjutnya, penetapan Ranperda APBD Jembrana Tahun 2025 ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.


I Made Sabda, yang mewakili Badan Anggaran DPRD Jembrana mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing pemberdayaan masyarakat untuk percepatan peningkatan ekonomi.


Dari beberapa tahapan penjelasan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Made Sabda mengusulkan agar Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jembrana.


"Berdasarkan penjelasan yang sudah dikemukakan, kami Badan Anggaran DPRD mengusulkan pada Rapat Paripurna DPRD agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.


Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi ini, anggota DPRD Jembrana dapat menyetujui Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda.


Pjs. Sukra Negara menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Ranperda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan. 


"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja-sama dengan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembahasan dan penilaian sehingga Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan pada hari ini," ucapnya.


Dengan ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2025, pihaknya berharap kerjasama yang telah dibangun bersama agar terus terjaga untuk terus memacu pembangunan daerah.


Pjs Sukra Negara juga mengajak anggota DPRD Jembrana untuk mengawal pembangunan di kabupaten Jembrana agar  dapat mensejahterakan masyarakat Jembrana.


"Sebagai institusi yang memiliki tugas membawa aspirasi rakyat, saya mengajak pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, bersama-sama demi masyarakat Jembrana mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah kita rancang bersama sehingga pelaksanaannya mampu membawa dampak positif bagi kepentingan masyarakat Jembrana," ujarnya.


Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Jembrana dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta program pemerintah dengan benar dan tepat.


"Selanjutnya, kepada jajaran pemerintah Kabupaten Jembrana saya ingatkan agar dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran serta sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pungkasnya. (Ngr/hJ)

Filosofi Kearifan Lokal dipakai Membangun Bali, Wayan Koster Bikin Ratusan Generasi Muda Takjub


BULELENG-
Generasi muda Bali sungguh kritis. Sebelum pencoblosan Pilkada Serentak Rabu 27 November 2024, ratusan generasi muda milenial dan gen Z Bali menantang Cagub Bali nomor 2 Wayan Koster (paket Koster-Giri). Isi tantangannya sungguh cerdas.  

Tantangan itu ditanyakan pada diskusi memikat (Sikat) di Buleleng, Minggu 17 November 2024. Adalah Bagus Sudika, generasi muda Buleleng, yang ingin memperkuat renungan siapa pemimpin Bali kedepan sebelum memutuskan mencoblos pada 27 November 2024. 

Beberapa hal yang menjadi perenungannya ditanyakan langsung ke Koster. Seperti pencapaian terbaik Koster selama menjadi Gubernur Bali.  Pencapaian yang belum maksimal selama menjabat.  Langkah-langkah konkret yang dilakukan Koster untuk memaksimalkan program pembangunan, serta alasan terbaik yang tawarkan kepada generasi muda untuk membantu menyelesaikan perenungan mereka memilih pemimpin yang akhirnya mungkin menjatuhkan pilihan kepada Koster sebagai Gubernur Bali. 

Koster memuji tantangan kritis generasi muda Bali. Anggota DPR RI tiga periode (2004-2019) ini menjawab tuntas.  Pertama, pria asal Sembiran ini menjawab terkait pencapaian yang paling membanggakan untuk krama Bali. 

Menurut Koster, sejak dilantik sebagai Gubernur Bali pada 5 september 2028, dirinya telah  menerapkan visi membangun Bali dengan mengambil filosofi kearifan lokal Bali. 

"Sedikit pun saya tidak mengambil referensi dari luar Bali. Saya sepenuhnya belajar dari referensi tentang perkembangan peradaban Bali sejak Bali itu ada pertama kali diciptakan, Bali Mula, Bali Aga, sampai masa penjajahan dan seterusnya," jelas Koster. 

Koster menjelaskan, Bali ini luar biasa peradabannya. Dari peradaban inilah, krama Bali menggali nilai untuk membangun Bali untuk ratusan kedepan. 

"Tiang merumuskan nilai ini menjadi visi nangun sat kerti loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Lengkap di dalamnya yang terlihat dan tidak terlihat. Manusia dan bukan manusia, semua yang diciptakan oleh sang pencipta itu harus kita harmoniskan, kita jaga dan lestarikan. Untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bahagia secara niskala dan sekala," urai Koster. 

Koster membuat ratusan generasi muda takjub. Mereka terlihat antusias dan serius mengamati penjelasan pria asal Sembiran Tejakula ini. 

"Ini yang perlu digaris bawahi. Mengapa saya memasukan niskala dalam visi, karena Bali ini dari referensi yang saya baca sejak awal diciptakan peradabannya, Bali diciptakan oleh orang-orang suci. Orang suci yang memulai Bali ini, siapa mereka ya para empu dan para resi," katanya. 

Dia menjelaskan, karena Bali ditata oleh orang suci maka Bali ini sangat suci. Hasil pemikiran karya dari orang suci, produknya tentu suci. Maka Bali ini dianggap dengan pulau yang penuh dengan tempat suci. Pulau seribu pura, pulau dewata tempatnya para dewa karena dari ujung timur ke barat, utara ke selatan dan tengah terdapat tempat suci. 

"Karena itu Bali ini sakral, tanah Bali tenget, beraura, karena diciptakan dengan tatanan kehidupan spiritual yang tinggi dan dijalankan dengan upakara-upakara (upacara) tradisi Bali," ucapnya. 

Koster menegaskan, inilah yang membuat Bali berbeda dengan daerah lain di dunia. Bali tempat yang luar biasa, sehingga Bali itu sangat karismatik, dan aura kuat.  

"Kalau kita naik pesawat dan saat pilot ataupun pramugarinya menyampaikan landing position, sudah pasti beda rasanya, ada nyut gitu, secara batin sudah bisa kita rasakan. Berarti kita masuk ke tanah Bali yang punya daya tarik kuat sekali," ujarnya. 

Berlandaskan beberapa hal suci itu, Koster menciptakan dan menerapkan program pembangunan Bali dengan visi nangun sat kerthi lokal Bali. Kini program ini telah berjalan dengan dilandasi sejumlah regulasi Perda, pergub Bali terutama UU Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang diperjuangkan Koster setelah puluhan tahun menanti.(*)

Direktur RSUD Wangaya dr. A.A. Made Widiasa Dilantik Sebagai Ketua DPW MHKI Bali


 Ket. Foto : Pelaksanaan pelantikan dr. Agung Widiasa, yang juga selaku Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, sebagai Ketua DWP MHKI Bali, Sabtu (9/11) di Aula RS Mata Bali Mandara.

Komitmen Mengedepankan Mediasi dan Advokasi Sengketa Medis


Denpasar, Bali Kini - Dokter A. A. Made Widiasa, Sp.A, MARS, MH.Kes yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Bali.


Pelantikan ini berlangsung di Aula RS Mata Bali Mandara pada Sabtu, (9/11) bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Denpasar dan Badung. Usai pelantikan, DPW MHKI Bali mengadakan Rapat Kerja Wilayah untuk menyusun program kerja dan kebijakan strategis yang sejalan dengan visi organisasi.


MHKI, yang berdiri sejak 2008, merupakan organisasi berbadan hukum yang berfokus pada pembinaan dan pengembangan Hukum Kesehatan di Indonesia melalui kegiatan mediasi, advokasi, kajian, pelatihan, dan diskusi


"Seperti kita ketahui bersama, Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali baru terbentuk hari ini. Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah pionir yang akan memberikan warna baru dalam implementasi hukum kesehatan di wilayah Bali. Tentu, pekerjaan ini berat dan tidak mudah. Namun, melihat kompetensi, semangat, dan dedikasi dari seluruh pengurus, saya yakin mereka akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik," ujar dr. Agung Widiasa.


Lebih lanjut disampaikan, saat ini, pemahaman tentang hukum kesehatan masih sangat minim, baik di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pemahaman yang tidak tepat terhadap suatu permasalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai norma dan landasan hukum yang ada. Di sisi tenaga medis, terkadang terdapat tindakan-tindakan yang dianggap biasa tetapi secara hukum kurang tepat. Sementara itu, di sisi masyarakat, seringkali ada anggapan cepat bahwa tenaga kesehatan, khususnya dokter, melakukan malpraktik.


"Sebagai Dewan Pengurus MHKI Wilayah Bali, kita memiliki peran penting untuk memfasilitasi hak setiap individu atas kesehatan yang optimal, di mana hukum kesehatan berfungsi memastikan hak ini terpenuhi dengan menjamin akses pada layanan yang berkualitas, aman, dan terjangkau," ujarnya.


Kita juga perlu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui regulasi ketat bagi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga ketersediaan obat-obatan. Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mewujudkan pelayanan yang memenuhi standar kesehatan serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.


Sebagai organisasi yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, Dewan Pengurus MHKI diharapkan mampu menawarkan solusi terbaik kepada pemerintah atau lembaga lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum kesehatan dari berbagai sudut pandang keilmuan. 


"Dengan pendekatan yang komprehensif ini, kita diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung untuk mengatasi "gap" pemahaman antara tenaga kesehatan, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menciptakan harmoni antara semua pihak demi keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil, profesional, dan berkualitas," ujarnya.


Struktur kepemimpinan MHKI Bali turut diperkuat oleh tiga wakil ketua, yakni dr. I Nyoman Sudastra, Sp. OG, SH, MH, Gede Krisna Udiana, SKM, MHKes, dan drg. Ardhia Arie Yustining, Sp. Ort.


Dewan Pengawas MHKI Bali terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka, yaitu Prof. Dr. dr. RA. Tuty Kuswardhani, Sp. PD, K.Ger, FINASIM, M.Kes., M.H., Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH, MH, Dr. I Nyoman Bagiastra, SH, MH, dan dr. I Ketut Widiyasa, MPH, MH, FISQua. 


Dalam kesempatan yang sama, dilantik pula Ketua MHKI Cabang Badung, dr. A.A. Gde Putra Semara Jaya, Sp.An-TI, Subsp.An.R.(K), M.Biomed.MH, dan Ketua MHKI Cabang Denpasar, dr. Iswahyudi, S.Ked., Sp.An-TI. (pur)

Senin, 18 November 2024

Pemkab Karangasem Gelar Bimtek Penyusunan LPPD untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan


Karangasem, Bali Kini -
Pemerintah Kabupaten Karangasem menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Senin (18/11). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.


Acara yang berlangsung di Karangasem tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Tim Penyusun LPPD, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Sambutan Plt. Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa, SH, MH, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, SH.


Dalam sambutannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa LPPD bukan hanya sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat dan stakeholder.


“Penyusunan LPPD yang baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi dasar kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi,” ujar Sekda.



Berdasarkan data tahun 2022, Kabupaten Karangasem menduduki peringkat 183 dari 414 kabupaten di Indonesia, dengan skor 2,9019 dan status kinerja "sedang." Di tingkat Provinsi Bali, Kabupaten Karangasem berada di posisi kelima.


“Hasil ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Koordinasi yang baik antarperangkat daerah sangat diperlukan agar indikator kinerja yang belum optimal dapat segera diperbaiki,” tambah Sekda.



Kegiatan ini menghadirkan Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP, sebagai narasumber utama. Didampingi oleh Cindarkasih, S.Kom., M.Si, kedua narasumber memberikan panduan teknis terkait penyusunan LPPD yang valid dan sesuai dengan standar evaluasi nasional.


“Bimtek ini memberikan pemahaman mendalam kepada tim penyusun dan pereviu, sehingga mereka dapat menyusun laporan yang akurat dan berkualitas,” ungkap Dra. Imelda.



Sekda mengingatkan bahwa tahun anggaran 2024 segera berakhir, sehingga tim penyusun di masing-masing perangkat daerah harus mulai mempersiapkan data-data yang valid dan terintegrasi sejak dini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat dan status kinerja Kabupaten Karangasem dalam evaluasi mendatang.


“Persiapkan data secara teliti dan pastikan kesesuaian dengan indikator yang telah ditetapkan. Hasil kinerja yang baik akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tegas Sekda.



Pada akhir sambutannya, Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun dan pereviu LPPD atas dedikasi mereka. Ia juga mendorong para peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan aktif berdiskusi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi selama proses penyusunan LPPD.


Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem optimis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mencapai hasil yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun mendatang.[rls]

Pjs. Walikota Dewa Mahendra Hadiri Puncak Karya di Pura Agung Jagatnatha Denpasar,


 Ket foto : Pelaksanaan Puncak Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu (16/11)
.

Dipuput Ida Pedanda Siwa Budha, Ida Bhatara Nyejer Hingga 23 November Mendatang. 


Denpasar, Bali Kini - Puncak Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu (16/11). Tampak sejak pagi hari masyarakat serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar datang silih berganti untuk mengikuti rangkaian puncak karya. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran DPRD Kota Denpasar, Fokopimda Kota Denpasar, Panglingsir Puri se-Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainya. 


Diiringi Tabuh Gong Gede, Tabuh Semarepegulingan dan kidung, rangkaian upacara berlangsung khidmat. Tampak dipentaskan pula Wali Wayang Lemah, Selonding, Tari Rejang Dewa, Tari Rejang Sari, Tari Baris Gede dan Wali Topeng Sidakarya. Bahkan, Tari Baris Gede ditarikan langsung Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perbekel/Lurah serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Seluruh rangkaian Puncak Karya diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput sulinggih siwa budha yakni Ida Pedanda Gede Oka Karang, Griya Tegeh Karang Lumintang, Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra Griya Paang dan Ida Pedanda Gede Mas Jelantik Griya Celuk Sukawati.


Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.


“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya. 


Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara menerangkan rangkaian Karya Padudusan Agung Lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha dimulai pada tanggal 26 Maret 2024 dengan kegiatan Maturan Penenten nunas pamuput tawar. Kemudian dilaksanakan Mecaru Panca Kelud pada Jumat, 1 Nopember 2024. 


Dilanjutkan dengan Upacara Melasti pada Kamis, 14 Nopember 2024, Upacara Mepepada Karya pada Kmais, 14 Nopember 2024. Puncak Karya Pedudusan Agung lan Ngenteg Linggih akan dilaksankan bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu, 16 Nopember 2024. Setelah puncak karya, akan dilaksanakan Bhakti Penganyar serta Penyineban akan dilaksanakan pada 23 November 2024 yang didahului dengan Upacara Nyenuk. 


“Selain rangkaian acara inti, Karya Padudusan Agung Lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha ini juga diisi lomba membuat Penjor dan Lomba Ngelawar. Semoga kerjasama yang baik antara seluruh panitia menjadikan Karya Agung di Pura Jagatnatha berjalan lancar dan labda karya dan apa yang kita harapkan dari pelaksanaan upacara ini dapat memberi kebaikan bagi kita semua,” ujarnya. (Ags/Hum).

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar,


 Ket foto : Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11). 

Pemkot Denpasar Resmi Usulkan Ranperda Pelestarian Dan Perlindungan Ogoh-Ogoh.


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Usulan tersebut disampaikan Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam Pidato Pengantar yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (18/11). 


Pelaksanaan Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Made Oka Cahyadi Wiguna ini turut dihadiri Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, segenap Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainya. 


Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pedato pengantarnya dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang fokus memberikan perlindungan dan pelestarian pada warisan budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, ogoh-ogoh merupakan salah satu warisan budaya bali yang mengkombinasikan unsur keagamaan dan unsur tradisi. 


“Disamping itu dari aspek regulasi pelestarian dan perlindungan ogoh ogoh juga telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Budaya Ogoh-Ogoh, namun sejalan dengan perkembangan dan kondisi saat ini yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, perlu untuk perbaharui pengaturannya,” ujarnya. 


Lebih lanjut dijelaskan, ogoh-ogoh yang merupakan salah satu warisan budaya Bali sangat erat kaitannya dengan perayaan Nyepi, yang mana tradisi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol netralisir butha kala dan harmonisasi alam semesta. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran mengenai hilangnya muatan upacara keagamanaan dan penurunan kualitas pembuatan serta penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh. 


“Dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, diharapkan agar tradisi ini dapat dijaga kualitasnya dan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi tetap memiliki nilai spiritual keagamaan dan budaya yang kuat, selain itu dengan disusunnya regulasi terhadap penyelenggaraannya dapat membantu untuk mengatur pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang semakin besar dan kompleks,” ujarnya. 


Dikatakan Dewa Mahendra, rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan perlindungan ogoh-ogoh ini akan mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan, waktu pelaksanaan, dan jalur pawai. Sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan ketertiban umum, kemacetan, dan potensi bentrokan antar kelompok masyarakat dalam rangka memberikan legitimasi hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelestarian budaya, peningkatan kualitas pawai, dukungan bagi seniman lokal, edukasi bagi generasi muda, perlindungan lingkungan, peningkatan potensi pariwisata, perlindungan hak cipta, peningkatan partisipasi masyarakat, dan menjaga keharmonisan sosial.


“Semoga dengan kerjasama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan peraturan daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong keterpaduan demi mewujudkan Kota Denpasar yang berbudaya dan sejahtera,” ujar Dewa Mahendra. 


Sementara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memberikan apresiasi atas bergulirnya proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Perlindungan Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Dimana, pihaknya berharap Ranperda ini dapat berproses dan akhirnya dapat ditetetapkan mejadi Perda nantinya. Hal ini lantaran kehadiran Perda ini sangat penting dalam upaya menjaga dan melestarikan tradisi ogoh-ogoh serta menjaga pakemn-pakem ogoh-ogoh. 


“Semoga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai rancana dan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya para yowana dalam menjaga pakem dan kelestarian kesenian ogoh-ogoh di Kota Denpasar,” ujarnya. (AGs/Hum).

Pjs Bupati Jembrana Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD


Jembrana , Bali Kini -
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua ranperda yakni Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jembrana, Senin (18/11/2024).


Dalam sambutannya, Pjs Bupati Sukra Negara menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Jembrana.


“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jembrana,” ujarnya.


Pjs Bupati Sukra Negara juga menyatakan harapannya agar Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.


“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Selain itu, Pjs Bupati Sukra Negara turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jembrana. Ia memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (Ari/Hum)


Breaking News

Kabar Internasional

Kabar Karangasem

Kabar Tabanan

Kabar Nasional

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved