-->

Kamis, 19 September 2024

Operasional TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja Dihentikan,



 Ket foto : Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa selaku Pejabat Pembuat Komitmen.Pemkot Denpasar Resmi Layangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kepada Bali CMPP, 


Denpasar, Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan secara resmi melayangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada PT. Bali CMPP selaku pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Dengan demikian, operasional di kedua TPST tersebut secara otomatis akan berhenti. Demikian diungkapkan Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Kamis (19/9). 


Lebih lanjut dijelaskan, Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada Bali CMPP ini merupakan sebuah mekanisme yang harus ditempuh. Hal ini lantaran Bali CMPP tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP) I, II dan III, Addendum Kontrak yang disepakati serta mempertimbangkan hasil monitoring dan uji kehandalan TPST Kesiman Kertalangu. Dimana Bali CMPP masih belum bisa memenuhi target operasional pengolahan sampah sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak payung, termasuk manajemen bau yang masih mendapat keluhan masyarakat sekitar. 


“Sejak awal karena kendala operasional yang belum bisa mencapai target yang telah ditetapkan dalam kontrak, maka kami sudah melayangkan SP I, SP II, SP III dan per 19 September ini kita terbitkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak, proses ini juga sebelumnya telah dikordinasikan bersama Kemenko Marvest, LKPP, NPMC ISWMP dan Walikota Denpasar,” ujarnya. 


Secara rinci pihaknya menyampaikan bahwa SP I secara resmi telah dilayangkan pada 19 Maret 2023, sementara SP II sudah diterbitkan pada 19 Juni 2024 dan SP III telah diterbitkan pada 16 Agustus 2024 dan berkahir pada 19 September 2024. Sehingga pada tanggal 19 September 2024 telah dilayangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak kepada Bali CMPP dan setelahnya akan dilaksanakan pemutusan kontrak secara tertulis pada 3 Oktober 2024 mendatang atau 2 minggu setelah surat pemberitahuan diterbitkan. 


Gustra mengatakan bahwa sebelum surat pemberitahuan pemutusan kontrak dilayangkan, pihaknya mengaku bahwa Bali CMPP mengusulkan Addendum Kontrak. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa Addendum Kontrak hanya bisa dilaksanakan terkait jenis sampah yang diolah dan jadwal pelaksanaan pengolahan sampah. 


“Jadi untuk volume pengolahan sampah merupakan hal yang substansi, sehingga tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan addendum kontrak, dan kami dari awal proses penunjukkan pengelola hingga pemutusan kontrak ini selalu didampingi oleh LKPP  dan kedepannya dalam proses mencari pengelola baru juga kami juga akan didampingi oleh LKPP,” ujarnya. 


Dikatakan Gustra, pemutusan kontrak payung ini tidak akan menghilangkan kewajiban PT. Bali CMPP untuk membayar denda keterlambatan tanggal pengoperasian TPST. Dengan pemutusan kontrak ini maka PT. Bali CMPP wajib memidahkan seluruh mesin yang ada di TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. 


“Saya kira kita semua berkomitmen untuk penanganan sampah yang optimal, hanya saja kita harus terus berpedoman terhadap aturan hukum yang berlaku, dan nantinya setelah pemutusan kontrak ini kita akan bersiap mencari investor baru yang lebih handal dan teruji dalam pengolahan sampah tanpa bau, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat ditangani dengan baik dan optimal,” ujarnya. (AGs).

Walikota Jaya Negara Tinjau Korban Kebakaran di Kawasan Jalan Lembu Sura, Kelurahan Peguyangan


 Ket foto ; Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung lokasi musibah kebakaran di Kawasan Jalan Lembu Sura, Gang Kunta Dewata No.23, Banjar Pemalukan, Kelurahan Peguyangan, pada Kamis (19/9).


Denpasar, Bali Kini - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau langsung lokasi musibah kebakaran yang melanda rumah terdampak di Kawasan Jalan Lembu Sura, Gang Kunta Dewata No.23, Banjar Pemalukan, Kelurahan Peguyangan, pada Kamis (19/9).  Kedatangan Walikota Jaya Negara ini guna memastikan optimalisasi penanganan pasca kebakaran, termasuk juga penyaluran bantua serta santunan bencana bagi pemilik rumah yang terkena musibah. 


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan rasa prihatin atas musibah kebakaran ini. Dimana, pihaknya berusaha memberikan semangat sembari berdiskusi terkait mekanisme pemberian bantuan perbaikan rumah. 


“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan rasa prihatin atas musibah ini, kami berharap pemilik rumah yang terkena musibah ini agar tabah dan semangat, dan kami sudah rancang untuk memberikan bantuan perbaikan rumah yang terdampak,” ujarnya 


Dikatakan Jaya Negara, pemberian bantuan ini tentunya tidak bisa dilaksanakan secara instan. Melainkan wajib melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk salah satunya adalah asesment serta pernghitungan kerugian. Sehingga nantinya baru dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 


“Nanti kita bersihkan dulu, ada Tim yang akan mengecek, dan kami berkomitmen untuk membantu masyarakat yang terkena musibah, dan biasanya juga akan ada CSR yang ikut membantu perlengkapan lainya, jadi ini kita bersama-sama sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Khutumbakam,” ujarnya


Sementara, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, kebakaran Rumah Tinggaldi Kawasan Jalan Lembu Sura, Gang Kunta Dewata No.23, Banjar Pemalukan, Kelurahan Peguyangan tersebut terjadi pada Rabu (18/9) kira-kira pukul 09.11 Wita yang diduga akibat konsleting listrik. Dimana, berdasarkan laporan, seluruh personil dan armada Tim Damkar Kota Denpasar langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pemadaman. Selain itu, Tim Damkar Kabupaten Badung juga turut andil untuk membantu proses pemadaman. 


Dalam musibah ini, lanjut Tirana, sebanyak 1 Gedong, 5 Kamar Tidur dan 1 Dapur turut terbakar. Akibat musibah kebakaran yang melanda rumah milik Ida bagus Aryana Putra ini tercatat kerugian kurang lebih Rp. 800 Juta. 


Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan bahwa Tim Verifikasi BPBD Kota Denpasar langsung turun untuk melaksanakan verifikasi. Hal ini untuk mengetahui tingkat kerusakan dan besaran bantuan yang dapat diberikan. 


"Setelah berhasil dipadamkan, Tim Teknis langsung melaksanakan assesment/Pendataan di TKP," ujarnya. (Ags).

Tahun ini , 59 Subak di Jembrana Dapat Perbaikan Irigasi


Jembrana , Bali Kini
- Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan kembali komitmennya akan penguatan sistem irigasi guna mendukung penguatan pangan dan perekonomian masyarakat. 


Komitmen itu diwujudkan dengan berbagai perbaikan sarana irigasi dalam sistem pengairan sawah disubak. Tercatat tahun ini sebanyak 59 subak di Jembrana mendapat perbaikan irigasi. Bantuan selama tiga tahap itu bersumber dari kementerian PUPR lewat proposal usulan bupati Jembrana 



" Astungkara, bantuan ini bisa berjalan dengan lancar dan tentunya dapat bermanfaat untuk subak dalam sistem pengairan di sawah. Mengingat ini dilakukan secara swakelola, mari jaga semangat gotong royong, semoga bantuan ini dapat berjalan lancar dan tentunya bermanfaat untuk subak di Jembrana,” ujar Bupati Tamba saat sosialisasi dihadapan pengurus subak seJembrana di Rumah Jabatan Bupari Jembrana , kamis (19/9).


Mengingat dilakukan secara swakelola bantuan langsung diterima oleh subak, bupati juga menekankan kepada para pengurus subak untuk berhati hati dalam penggarapan. " Agar dilakukan secara cermat dan sesuai aturan . Ikuti juknisnya ," 

terang bupati Jembrana. 



Lebih lanjut, kata Tamba, pihaknya juga telah mengusulkan ke pusat untuk pembuatan embung-embung, dan bendungan kecil dari wilayah barat hingga timur di kabupaten Jembrana untuk mendukung sistem irigasi pada subak.


"Astungkara, usulan tersebut sudah masuk kekementerian, sesuai rencana tahun depan sudah bisa kita eksekusi.  Sekali lagi, sektor pertanian akan menjadi fokus kedepan, mengingat masyarakat di Jembrana mayoritas sebagai petani, baik itu subak kering dan subak basah," ungkapnya


Sementara itu, Kadis PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan P3-TGAI adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh P3A, GP3A atau IP3A secara swakelola atau tidak dikontraktualkan.


"Untuk tahun ini, total sebanyak 59 kegiatan perbaikan irigasi, dimana tahap I sebanyak 8, tahap II sebanyak 26, dan nanti menyusul pada tahap III sebanyak 25. Untuk nilai total per kegiatannya sebesar Rp. 195 juta per masing-masing subak," ucapnya.( Ariana/hu)

Bupati Tamba Sampaikan terimakasih ke TNI/Polri Jembrana Aman Nyaman Tujuan Investasi


Jembrana , Bali Kini 
-
Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan silaturahmi kebangsaan dengan menyambangi Kodim 1617 dan Polres Jembrana yang dihadiri oleh seluruh jajaran di masing-masing instansi tersebut.


Di Kodim 1617/Jembrana, Bupati Tamba disambut langsung oleh Dandim Letkol Inf. Muhammad Adriansyah sedangkan di Polres Jembrana juga disambut langsung oleh Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto, Kamis (19/9).


Dalam penyampaiannya di masing-masing tempat, secara umum Bupati I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI-POLRI yang selama ini sudah bekerja secara maksimal untuk menjaga keamanan di Jembrana.


"Saya merasa sangat terbantu dengan keberadaan dan kinerja bapak/ibu semua. Karena sampai hari ini kita merasakan di Jembrana sudah sangat aman dan nyaman untuk masyarakat," ucapnya.


Lebih lanjut, kata Bupati Tamba peran TNI-POLRI dalam rangka mensosialisasikan dan menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersamaan dalam suasana NKRI yang ada di kabupaten Jembrana sangat dirasakan oleh masyarakat.


Bupati Tamba juga mengatakan keamanan yang tercipta di Jembrana yang akhirnya juga menjadi magnet bagi para investor untuk ikut serta membangun Jembrana. Hal ini tentunya disambut baik oleh Pemerintah maupun masyarakat Jembrana yang nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan baru.


"Kita sudah sangat aman, bahkan mendapat predikat yang baik. Kalau tidak aman dan nyaman maka investasi tidak akan masuk. Satu-satunya yang bisa memajukan Jembrana, harus ada investasi yang masuk. Sesuai dengan target kita, Jembrana karpet merah untuk investasi," ujarnya.


Jelang Pilkada pada November mendatang, Bupati asal desa Kaliakah ini juga meminta jajaran TNI-POLRI lebih mengintensifkan stabilitas keamanan agar tercipta Pilkada yang aman dan nyaman.


"Sebentar lagi kita menghadapi Pilkada, tentu saya berharap seluruh jajaran TNI-POLRI bisa menjaga situasi, stabilisasi daripada keamanan dan ketenteraman masyarakat Jembrana," ucapnya.


Terakhir, Bupati Tamba mengungkapkan silaturahmi jajaran pemerintah daerah dan TNI-POLRI juga untuk meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Jembrana Emas. "Kita ingin membangun silaturahmi ini menjadi satu bagian daripada kerjasama kita untuk membangun Jembrana," pungkasnya. (Hum)

Rabu, 18 September 2024

Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online


Jakarta Timur , Bali Kini -
Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mewakili Kasum TNI membuka Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum (Babinkum) TNI dengan tema Fenomena Judi Online Ditinjau Dari Aspek Transaksi Elektronik, Keuangan, Negara dan Hukum, bertempat di Selasar Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (18/9/2024).


Kasum TNI dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI menyampaikan bahwa FGD yang diselenggarakan Babinkum TNI sebagai satuan yang terlibat dalam tim pencegahan judi online merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis guna meningkatkan pembinaan satuan dan teknis bidang hukum baik di lingkungan TNI maupun masyarakat secara umum. "FGD yang dilaksanakan juga untuk menyamakan visi dan  persepsi dalam penanganan tindak pidana judi online, sehingga diharapkan capaian tugas penegakan hukum dapat dilaksanakan lebih optimal," ucapnya.

 

Kasum TNI menyampikan FGD ini juga merupakan sarana yang sangat strategis untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder fungsi pembinaan hukum TNI bersama staf terkait untuk bersama-sama bersinergi dan bekerja sama dalam proses penegakan hukum disiplin. "Saya sampaikan bahwa sinergitas nyata dari seluruh stakeholder dibidang hukum dan staf terkait sangatlah diperlukan guna mendukung keberhasilan pencapaian pelaksanaan tugas pembinaan dan pembangunan hukum militer dengan tidak mengenyampingkan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tutupnya.


Pelaksanaan FGD menghadirkan Narasumber dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat  Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, JW Faraday (Manajemen Penanganan Konten Negatif), Direktur Analisis  dan Pemeriksaan II PPATK Danang Tri Hartono (The Impact of Online Gambling om The State's Finances) dan Jaksa Pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan TPUL Pada Jampidum Kejagung RI, Pieter Louw (Perspektif  Hukum dalam Kejahatan Internet Gambling).


FGD yang yang diikuti 320 partisipan secara daring dan luring, dihadiri diantaranya Aspers Panglima TNI, Kababinkum TNI, Orjen TNI, Kadilmiltama, Ketua STHM, Wakababinkum TNI, Waasintel Panglima TNI Dansatsiber TNI, Dirkumad, Kadiskumal, Kadiskumau, Kapuslemasmil serta para civitas akademika universitas di wilayah Jakarta.[tim/lpt]

Nuek Bagia Phula Kerti Akhiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Parhyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar.

 


Ket foto : Suasana Nuek Bagia Phula Kerti saat upacara Penyineban Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit di Parahyangan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar pada Budha Pon Sungsang, Rabu (18/9). 


Denpasar, Bali Kini - Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit di Parahyangan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar telah berkahir yang ditandai dengan Penyineban Karya pada Budha Pon Sungsang, Rabu (18/9). Prosesi Nuek Bagia Phula Kerti oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai dan para Kabid menandai berakhirnya seluruh rangkaian karya tersebut. Dikatakan Banten Bagia Pula Kerthi itu sebagai lambang dari akumulasi perbuatan kebaikan selama karya berlangsung. Kemudian dituwek (ditusuk) dengan keris untuk di pralina dan selanjutnya di Pendem. "Tujuan agar kelak tumbuh memberikan berkah yang lebih baik dalam menjalan tugas, utamanya  pelayanan pengelolaan pajak di Kota Denpasar," katanya 


Diiringi suara gambelan dan kidung, rangkaian Penyineban Karya yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Pemaron Mandhara, Griya Kusumayati Yangbatu ini diakhiri dengan persembahyangan bersama oleh seluruh Pejabat dan staf di Kantor Bapenda Kota Denpasar. 


Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Dewa Gede Rai saat disela pelaksanaan Puncak Karya menjelaskan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 11 Juni lalu yang diawali dengan Nuntun Ida Bhatara dan pada 6 September dilaksanakan Upacara Mapakeling Karya. Upacara Negteg Beras, Ngingsah Beras dan Naceb Sunari dilaksanakan pada Sukra Pon Wuku Julungwangi pada 12 September telah berjalan dengan lancar. 


Selanjutnya pada Saniscara Wage Julungwangi, 14 September dilaksanakan Tawur Rsi Gana, Tawur Panca Kelud  Pemelaspasan dan Ngadegang Betara Rambut Sedana.  Setelah Puncak Karya, Ida Bhatara nyejer sehari dan telah dilaksanakan Penyineban pada Buda Pon Sungsang pada 18 September. 


Eddy Mulya mengaku bersyukur seluruh rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padudusan Alit di Parahyangan Pura Kantor Bapenda Kota Denpasar ini telah berjalan lancar dan khidmat. Dimana, karya ini dilaksanakan sebagai wujud sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Hal ini utamanya untuk memohon waranugraha dan keselamatan dalam melaksanakan tugas dan diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas.


Dikatakannya, upacara ini juga sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan palemahan, pawongan dan parahyangan. Terlebih Ngadegang Ida Bhatara Rambut Sedana yang tak lepas kaitanya dengan tugas dan fungsi Bapenda dalam memberikan pelayanan di bidang penerimaan pajak daerah. 


"Yang pertama kita bersyukur, astungkara seluruh rangkaian karya ini berjalan lancar dan Labda karya dengan harapan dapat memberikan vibrasi positif serta  manfaat dalam menjaga keseimbangan palemahan, pawongan dan parahyangan serta dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bapenda sebagai instansi penerimaan pajak daerah dalam mencapai fiskal yang kuat untuk menuju Denpasar Maju,” ujarnya. (Ags).

Tragedi Kebakaran Gudang LPG Cargo, Pemiliknya Jalani Sidang


Denpasar , Bali Kini -
Tragedi kebakaran di gudang penyimpanan gas LPG milik CV. Bintang Bagus Perkasa di Jalan Cargo Taman I No. 89, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar memasuki babak awal persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam peristiwa kelam bagi para keluarga korban, dimana ada 18 orang yang seluruhnya sebagai karyawan di gudang tersebut tewas terpanggang. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2024 lalu. Duduk di kursi pesakitan, Sukojin (51) mengaku sebagai pemilik usaha tersebut, nampak biasa saja saat diadili.

Pria asal Banyuwangi itu menuturkan selaku pemilik CV. Bintang Bagus Perkasa pada 8 Juni 2024, menerima telepon dari salah satu karyawan, bernama Yoga Wahyu Pratama.

"Yoga meminta izin untuk menitipkan tabung gas LPG di gudang lain karena gudang utama terkunci. Dirinya memberikan izin dan meminta agar tabung-tabung gas tersebut ditata dengan rapi. Keesokan harinya, terjadilah peristiwa kebakaran di gudang tersebut," tutur Sukojin yang tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harisdianto Saragih.

Berdasarkan hasil penyidikan tim forensik, kebakaran ini disebabkan oleh ledakan gas LPG yang terjadi di bagian tengah gudang. Akumulasi gas LPG yang bocor melalui katup tabung gas 50 kg diduga tersulut oleh percikan bunga api dari motor starter mobil pickup yang ada di dalam gudang. 

Kondisi gudang yang tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan gas LPG, seperti tidak adanya pintu darurat dan alat pemadam kebakaran yang memadai, menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran.

Sukojin didakwa melanggar beberapa ketentuan hukum, baik berdasarkan undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Yakni pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi – Tindak pidana terkait kegiatan usaha hilir tanpa perizinan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan. Serta didakwa pasal 359 KUHP – Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Di mana, atas kebakaran itu telah menyebabkan terjadinya kebakaran yang mengakibatkan kematian 18 orang karyawan. Beberapa dari korban, seperti Katiran, Petrianus Jewarut, Robiaprianus Amput, dan Eko Budi Santoso, telah teridentifikasi melalui visum et repertum, sementara korban lainnya terdaftar dalam surat penolakan pemeriksaan jenazah.

Selain itu, Laboratorium Forensik Polda Bali mengungkapkan bahwa gudang milik Sukojin tidak memenuhi standar kelayakan penyimpanan bahan berbahaya (B3). Ketidaklengkapan fasilitas seperti alat deteksi gas dan alat pemadam kebakaran, serta tidak adanya pintu darurat, melanggar ketentuan yang diatur dalam UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.[rl]

Lulusan FP Unwar Harus Mampu Adaptasi Teknologi untuk Majukan Pertanian Indonesia Timur


Denpasar, Bali Kini
-  Lulusan Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa FP-Unwar mesti mampu mengadaptasi perkembangan teknologi  untuk pengembangan pertanian di Indonesia Timur. Mengingat rata-rata lulusan FP-Unwar berasal dari kawasan Indonesia Timur.


"Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah dan saya lihat ini banyak wajah-wajah Indonesia Timur yang kedepannya bisa membantu pengembangan pertanian Indonesia Timur dalam arti luas dengan mengadaptasi teknologi pertanian dan digital marketing" kata Rektor Unwar Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. saat memberikan sambutan pada Pelepasan Sarjana Ke-75 Periode III Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa Tahun 2024 di Denpasar pada Senin (9/9/2024).


Pandit mengingat lulusan pertanian di era digitalisasi harus mampu mengadopsi teknologi. Apalagi Indonesia sedang menuju target Indonesia emas

"Konotasinya kedepan di era digital anda sebagai petani tidak lagi berpakaian kotor. Anda harus mampu membranding pertanian menuju Indonesia emas, pertanian yang berbasis teknologi pertanian dan berbasis digital marketing" paparnya


Menanggapi sambutan rektor, Fadilah Aulia, selaku lulusan terbaik dalam Pelepasan Sarjana Ke-75 Periode III Fakultas Pertanian mengaku akan berusaha mengabdikan ilmu yang didapatkan agar mampu berkontribusi bagi pertanian, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Aulia berencana untuk kembali ke Lombok untuk membantu petani mengembangkan pertanian, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani


“Rencananya kembali ke kampung dulu dan mengimplementasikan ilmu yang didapatkan selama kuliah” papar Aulia.


Aulia pada sisi lain, mengakui bahwa  perjalanan ini bukanlah akhir melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tanggungjawab dalam mendiseminasikan dan memberikan kontribusi nyata dalam mengangkat sektor pertanian.


Sedangkan Dekan FP-Unwar Prof. Dr. Ir. Luh Suriati, M.Si.berharap para sarjana yang di yudisium selalu berkomitmen dan memotivasi diri untuk mengembangkan pertanian. Mengingat sektor pertanian akan selalu dibutuhkan, karena manusia selalu membutuhkan pangan.


“Selagi manusia itu hidup, selagi manusia itu perlu makan untuk melanjutkan kehidupan, selagi itu pula membutuhkan pertanian untuk memenuhinya dan selagi itu pula membutuhkan kalian sarjana pertanian”ungkap Suriati


Suriati berpesan agar para sarjana terus mengembangkan pengetahuan tentang pertanian, karena untuk mencapai kesuksesan tidak bisa serta merta hanya dengan belajar di kampus saja. Hal ini yang menyebabakan lulusan dari Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa kini juga dilengkapi dengan pendamping ijazah berupa sertifikasi dari Lembaga sertifikasi Profesi (LSP).

Tak Miliki NIB, UMKM di Bali Sulit Akses Bantuan Pemerintah


Denpasar , Bali Kini
– Banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mengakses berbagai program bantuan pemerintah menjadi sorotan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini diungkapkan oleh Dr. Made Setini, seorang akademisi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Warmadewa (Unwar), saat dikonfirmasi di Denpasar pada Selasa (17/9).


Menurut Setini, NIB telah menjadi syarat mutlak bagi UMKM untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah. "NIB ini ibarat KTP-nya sebuah usaha. Dengan memiliki NIB, UMKM secara resmi tercatat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah," kata Setini.


Lebih lanjut, Setini menjelaskan bahwa banyak UMKM, terutama yang berskala mikro, belum memahami pentingnya NIB dan belum melakukan pendaftaran. "Kurangnya kesadaran akan pentingnya NIB menjadi salah satu faktor penghambat UMKM dalam mengakses bantuan pemerintah," ujarnya.


Guna mengatasi permasalahan ini, Dr. Setini menyarankan beberapa solusi. Pertama, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada UMKM mengenai pentingnya NIB dan kemudahan dalam proses pendaftaran. Kedua, pemerintah juga perlu mempermudah proses pendaftaran NIB, misalnya dengan menyediakan layanan online yang lebih user-friendly.


"Dengan demikian, diharapkan semakin banyak UMKM yang memiliki NIB dan dapat memanfaatkan berbagai program bantuan pemerintah yang tersedia," pungkas Setini.


Setini mengakui upaya sosialisasi dan pelatihan sudah beberapa kali dilakukan untuk mengingatkan UMKM akan pentingnya NIB. Salah satunya dilakukan kepada UMKM di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar. Kegiatan sosialisasi dilakukan serangkaian kegiatan pendampingan UMKM yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-Unwar pada 15, 16 dan 19 Agustus 2024. 


Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para pengelola UMKM juga diajarkan untuk mulai melakukan pemasaran secara digital untuk memperluas jangkauan pasar. Pengelola UMKM juga diperkenalkan dengan sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan Qris, yang memungkinkan UMKM untuk menerima pembayaran digital dengan lebih mudah dan efisien.


Salah satu pengelola UMKM, Tasya berharap pendampingan dapat dilakukan secara periodic dan berkelanjutan. Apalagi sosialisasi yang dilakukan dapat menambah wawasan para pengelola UMKM dan merasa sangat dibantu dikarenakan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) [ml]

Pura Segara Giri Simora Perekat 13 KK Warga Hindu Bali di Kabupaten Kaimana, Papua Barat


Papua Barat , Bali kini -
Pura memiliki multi fungsi, selain tempat beribadah bagi Umat Hindu tetapi juga fungsi sosial  atau perekat bagi warga Bali beragama Hindu. Warga Hindu yang bermukim di luar Bali memanfaatkan pura tidak saja untuk tempat persembahyangan namun juga memperat tali persaudaraan dan kebersamaan. Hal inilah menjadi spirit bagi 13 KK warga Hindu Bali yang bermukim di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat mendirikan Pura Segara Giri Simora. “Pura Segara Giri Simora menjadi tempat kami berkumpul pada setiap Purnama, kami sembahyang bersama dan mesimakrama (sosialisasi),” tutur pemangku Pura Segara Giri Simora Ketut Nitiyasa.

Kehadiran warga Bali sebulan sekali juga menjadi “obat” atas kerinduan dengan suasana di Bali, tutur Guru SMA asal Desa Dauh Waru Kabupaten Jembrana itu, karena mereka bisa bersendagurau, maupun berbagi cerita dan lungsuran sembari membahas hal-hal penting untuk dikerjakan selaku umat sedharma dalam memelihara palemahan dan menyelenggarakan upacara keagamaan di pura tersebut. “Eh Purnama, bulan depan siapa yang bertugas bikin banten,” celetuk Ketut Nitiyasa disela-sela perbincangan dengan tim peneliti Pusat Unggulan Pariwisata Unud usai persembahyangan Rahina Purnama Sasih Ketiga pada Selasa (17/9/2024). Seorang ibu pun langsung unjuk tangan sebagai tanda siap menunaikan tugas menyiapkan sarana upakara pada rahina purnama sasih kapat mendatang.

Pura ini dibangun secara bertahap sejak tahun 2018, lanjut Ketut  Nitiyasa yang mengaku merantau di Kaimana sejak tahun 1993, dan menghabiskan dana sekitas Rp. 1 M. Sebagian besar biaya didapatkan atas bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kaimana dan punia dari warga Bali yang mengemban tugas kenegaraan di kota yang dikenal karena lagu berjudul “Senja di Kaimana” yang dipopulerkan penyanyi Alfian Tahun 1990-an. Ditambahkan, ide membangun Pura Segara Giri Simora tercetus ketika AKBP I Nyoman Sugiartha menjabat Kapolres Kaimana Mulai Tahun 2014. “Pak Nyoman Sugiartha menghimpun kami warga Bali untuk berkumpul dan mengadakan tanah seluas 20 x 40 meter persegi dengan harga Rp. 50 Juta, namun baru dibayar Rp. 30 Juta dari punia (sumbangan sukarela) pak Nyoman Sugiarta namun yang bersangkutan keburu pindah tugas,” tutur Ketut Nitiyasa. Selanjutnya pelunasan pembelian tanah senilai Rp. 20 juta, tambah bapak dua anak itu, dilaksanakan secara urunan (swadaya) warga Bali lainnya yang menetap di Kaimana. Tanah seluas itu dibangun sebagai areal utama mandala Pura Segara Giri Simora dan candi bentar. 

Selanjutnya, areal palemahan pura diperlebar saat AKBP I Ketut Widiarta, S.IK., MH pada tahun 2021. “Pengadaan lahan atas punia Pak Ketut Widiarta kami gunakan untuk membangun jaba tengah dan areal parkir,” jelasnya. Ditegaskan, areal Pura Segara Giri Simora sudah bersertifikat hak milik atas nama PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten Kaimana. Dijelaskan, bangunan fisik Pura Giri Simora dimulai Tahun 2018 atas bantuan Pemkab Kaimana senilai Rp. 600 juta kala itu, dan setiap tahun ditingkatkan bangunanya dengan sumber pendataan yang sama. Pura ini dibangun dengan mendatangkan tukang langsung dari Bali dan ada tiga tukang yang secara bergantian mengerjakannya. “Piodalan Pura Segara Giri Simora pada rahina Purnama Sasih Keulu,” tuturnya.

Dr. I Made Sarjana, SP., M.Sc. mengaku mengetahui keberadaan Pura Segara Giri Simora pada tahun 2021. “Kebetulan saya ditugaskan mempresentasikan laporan studi kelayakan Teluk Triton sebagai destinasi pariwisata ada di Kota Kaimana saat Hari Raya Kuningan dan saya ingin sembahyang diantarlah saya oleh salah seorang staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana ke Pura Segara Giri Simora ini,” tutur Dosen Fakultas Pertanian Unud itu. Dia mengaku sangat kagum dengan pelinggih dan penyengker Pura Segara Giri Simora yang megah  serta kebersihan palemahan pura yang terjaga dengan baik. Areal tempat warga untuk bersembahyang dikeramik, katanya, sehingga sangat nyaman bagi warga Hindu yang akan beribadah. Dr. Agus Muriawan Putra, S.STPar., M.Par yang juga seorang pemangku (pemuka agama) di Desa Wangaya Gede, Tabanan menjelaskan bahwa aura magis areal Pura Segara Giri Simora sangat terasa. “Setiap bertugas ke Kaimana, saya pasti berdoa memohon restu agar kami dijauhkan dari mara bahaya dan segala kegiatan berjalan lancer di pura ini. Kami bersyukur berbagai kegiatan kami berjalan sesuai rencana, dan saya meyakini itu atas anugrah Ida sesuhunan sane melinggih iriki<” tuturnya seraya menyampaikan salut dan terima kasih kepada warga Bali di Kaimana walau jumlahnya sedikit sudah mampu membangun pura semegah itu. 

Sementara itu, I Made Sukana, S.STPar., M.Par menyampaikan dupa sebagai punia untuk memperlancar kegiatan persembahyangan. Dalam obrolan singkat dengan warga yang hadir dalam persembahyangan terungkap pengadaan dupa menjadi sedikit hambatan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan upacara keagamaan di Kaimana. “Kalau bunga dan banten atau canang kami buat semampunya menggunakan bahan-bahan lokal dan pengetahuan ibu-ibu yang relatif terbatas dalam membuat canang,” tutur Ketut Nitiyasa. Ditambahkan, 13 KK warga Bali tersebut sebagian memang lahir dan besar di Kaimana, sedangkan orang tuanya ada yang berasal dari Desa Besan (Klungkung), Desa Munduk (Buleleng), Desa Selabih (Tabanan), Desa Dauh Waru (Jembrana) dan lain-lain. Dalam persembahyangan rahina purnama ketiga, mereka kedatangan seorang warga baru yakni Agung Restu Anggara seorang anggota TNI AD asal Kecamatan Susut, Kapaten Bangli yang baru pindah tugas dari Kota Kupang, NTT. (ri/*) 

.

 


© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved